Sekdako Pekanbaru dan Kapolresta Gelar Rakor Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Sekdako Pekanbaru dan Kapolresta Gelar Rakor Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 07 Agustus 2024 | 17:19 WIB

Penulis: Ar

Editor: Ab

Riauantara.co | Rabu, 07-08-2024 | 17:19

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution bersama Kapolresta Kombes Jeki Rahmat Mustika menggelar rapat koordinasi (rakor)


Pekanbaru, riauantara.co | Dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di tempat hiburan malam (THM), Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution bersama Kapolresta Kombes Jeki Rahmat Mustika menggelar rapat koordinasi (rakor). Rakor ini dilakukan menyusul kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi di bawah pengaruh narkoba.


"Rapat ini menanggapi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara yang pulang dari tempat hiburan malam dalam kondisi tak normal. Saya bersama Kapolresta dan kepala Satpol PP menggelar rapat terkait itu hari ini," kata Sekdako Indra Pomi usai rapat di Aula Kiambang Polresta, Rabu (7/8/2024).


Hasil dari rapat tersebut, pemerintah kota mengimbau para pelaku usaha THM untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan. Pengelola THM juga diminta menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar tempat usaha mereka.


"Kalau ada hal-hal yang menonjol agar segera dikoordinasikan dengan aparat keamanan," ucap Indra Pomi.


Sesuai dengan arahan Dirnarkoba Polda Riau, para pelaku usaha THM juga diminta untuk menyiapkan personel yang bertugas menilai kondisi pengunjung yang keluar dari THM. Jika ditemukan pengunjung dalam kondisi tidak normal atau kesadarannya menurun, pengelola harus menyediakan transportasi online.


"Supaya, pengunjung THM itu tidak mengendarai kendaraannya sendiri. Agar, ia tidak membahayakan orang lain seperti kejadian kemarin," jelas Indra Pomi.


Sebagai latar belakang, seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak seorang wanita hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai pada 3 Agustus, sekitar pukul 05.45 WIB. Pelaku yang mengendarai mobil Toyota Raize ini diamankan di Polresta Pekanbaru. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif narkoba.


Upaya koordinasi ini diharapkan dapat mengurangi kasus penyalahgunaan narkoba di THM dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serupa di masa mendatang. Pemerintah kota Pekanbaru berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warganya.

Bagikan:

Komentar