Usai Tabrak IRT, Marisa Putri Minta Maaf ke Keluarga Korban | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Usai Tabrak IRT, Marisa Putri Minta Maaf ke Keluarga Korban

Senin, 05 Agustus 2024 | 08:29 WIB

Editor : Ab

Sumber : MC RIAU 

Riauantara.co | Senin, 05-08-2024 | 08:29

Marisa Putri (21), seorang mahasiswi semester 3 Fakultas Psikologi Universitas Abdurrab, meminta maaf kepada keluarga Renti Marningsih (46)


Pekanbaru,riauantara.co |  Marisa Putri (21), seorang mahasiswi semester 3 Fakultas Psikologi Universitas Abdurrab, meminta maaf kepada keluarga Renti Marningsih (46), ibu rumah tangga yang menjadi korban dalam kecelakaan tragis yang terjadi di Jalan Nangka, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 05.45 WIB. Renti tewas di lokasi kejadian setelah ditabrak oleh Marisa yang mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk.


Dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru pada Minggu (4/8), Marisa menyampaikan permintaan maafnya. "Saya meminta maaf atas kesalahan yang saya buat terhadap korban dan keluarga korban yang ditinggalkan. Saya sama sekali dalam keadaan tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," ujar Marisa dengan suara penuh penyesalan.


Marisa mengaku sangat menyesali perbuatannya dan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. "Saya benar-benar tidak sengaja menabrak korban dan dalam keadaan tidak sadar karena pengaruh alkohol," tambahnya.


Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka, Kota Pekanbaru. Marisa yang mengemudikan mobil Toyota Raize dengan nomor polisi BM 1959 FJ, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh Renti. Akibat tabrakan tersebut, Renti terpental dan mengalami luka parah di kepala yang menyebabkan dirinya meninggal di tempat.


Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, didampingi Kasat Lantas Kompol Alvin Agung Wibawa, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, Marisa bersama teman-temannya berinisial T dan O, pergi karaoke di KTV Sago Hotel Furaya. Di sana, Marisa mengonsumsi narkotika jenis pil ekstasi dan minuman keras hingga subuh.


"Setelah gelar perkara, pelaku berinisial MP kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika. Usai menabrak korban, Marisa sempat melarikan diri namun kemudian kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar oleh pengemudi ojek online.


Kejadian ini mengundang perhatian masyarakat Pekanbaru dan sekitarnya. Banyak yang merasa prihatin atas insiden tragis ini dan berharap keadilan ditegakkan bagi keluarga korban. 


Tragedi ini menjadi pelajaran penting tentang bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan narkoba. Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan semakin meningkat.



Bagikan:

Komentar