15 Camat dan 83 Lurah di Pekanbaru Berikrar Netral dalam Pilkada | riauantara.co
|
Menu Close Menu

15 Camat dan 83 Lurah di Pekanbaru Berikrar Netral dalam Pilkada

Selasa, 24 September 2024 | 19:49 WIB


Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Samto, turut hadir dan menyaksikan prosesi pembacaan ikrar netralitas tersebut di Hotel Pangeran pada Selasa (24/9/2024)


PEKANBARU, riauantara.co |  – Sebanyak 15 camat dan 83 lurah di Kota Pekanbaru telah menyatakan ikrar untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru. Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Samto, turut hadir dan menyaksikan prosesi pembacaan ikrar netralitas tersebut di Hotel Pangeran pada Selasa (24/9/2024).


Samto menyampaikan rasa terima kasih atas terlaksananya ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya kepada para camat dan lurah yang terlibat. Menurutnya, ikrar ini merupakan bagian dari pembinaan yang rutin dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menjaga komitmen ASN agar selalu bersikap netral dan profesional.



“Pemko Pekanbaru telah berulang kali menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam setiap kesempatan, baik melalui rapat koordinasi maupun surat edaran. Netralitas ini sangat penting untuk menjaga profesionalitas ASN dalam melaksanakan tugas, terutama dalam menghadapi Pilkada," ujar Samto.


Surat edaran terkait netralitas ini telah disebarkan kepada seluruh ASN di kecamatan dan kelurahan. Dalam surat tersebut, juga diatur tentang sanksi yang akan dikenakan bagi ASN yang melanggar, baik sanksi administratif maupun pidana, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe, memberikan apresiasi terhadap partisipasi para pejabat dalam acara ini. Bawaslu menyatakan bahwa kerja sama dengan Pemko Pekanbaru sangat penting dalam menjaga kondusivitas selama berlangsungnya Pilkada.


“Kerja sama yang erat antara Bawaslu dan Pemko Pekanbaru menjadi faktor kunci dalam menjaga netralitas ASN. Kami berharap seluruh camat dan lurah dapat memegang teguh komitmen netralitas yang telah diikrarkan,” kata Raja Inal.


Dalam acara tersebut, Bawaslu juga menghadirkan Mustikowati Umul Fitriah, seorang pengajar Administrasi Negara dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, yang memberikan pemaparan tentang pentingnya netralitas ASN.


Acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antarpejabat, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen dalam menjaga profesionalitas. Diharapkan, para camat dan lurah dapat selalu berpegang pada netralitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka selama proses Pilkada berlangsung.


Dengan langkah-langkah ini, Pemko Pekanbaru optimis bahwa pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta ASN tetap memegang teguh prinsip netralitas yang diharapkan oleh masyarakat.

Bagikan:

Komentar