Siak, riauantara.co | - Perhelatan kontestasi pemilihan kepala daerah memasuki tahap kampanye dan sosialisasi visi misi setelah penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah. Pada tanggal 23 September lalu KPU Kabupaten Siak juga telah menetapkan tiga pasang calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung memperebutkan kursi siak satu. Tiga pasang calon adalah Irving-Sugianto dengan nomor urut 1, Afni-Syamsurizal dengan nomor urut 2 dan Alfedri-Husni Merza dengan nomor urut 3. Selain penetapan calon dan nomor urut, masing-masing calon juga telah mendaftarkan dokumen visi misi serta program kerja yang akan dilakukan saat terpilih menjadi kepala daerah.
Sebagai kabupaten yang telah memiliki kebijakan pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam Peraturan Daerah No 4 tahun 2022, tentang Siak Hijau, Perkumpulan Elang menilai para calon bupati/wakil bupati harus memiliki perhatian khusus terhadap isu lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat yang menjadi ruh dari kebijakan Siak Hijau.
“Kita ingin siapapun yang menjadi bupati dan wakil bupati kedepan harus memiliki paradigma pembangunan berkelanjutan dan memperhatikan isu lingkungan serta pengelolaan sumberdaya alam berbasis masyarakat di Kabupaten Siak yang selama ini telah termuat dalam kebijakan Siak Hijau,” ujar Besta Junandi, Direktur Perkumpulan Elang.
Perkumpulan Elang mencoba merangkum visi misi calon bupati dan wakil bupati Siak dan melihat bagaimana paradigma pembangunan berkelanjutan serta isu lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat pada visi misi maupun program kerja yang ditawarkan oleh calon bupati dan wakil bupati Siak.
Pertama, pasangan calon Irving-Sugianto membawa visi Terwujudnya Kabupaten Siak yang Handal, Elegan, Berbudaya Melayu, Agamis, Transparan (HEBAT). Visi ini dijabarkan ke dalam enam misi dan 77 program yang dibagi ke dalam 9 bidang mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, kepemudaan dan olahraga, ekonomi, infrastruktur, budaya dan pariwisata, agama dan sosial, pelayanan masyarakat, hingga hukum dan keamanan. Tidak ada bidang khusus terkait lingkungan yang dijabarkan oleh pasangan calon ini. Dari enam misi yang disusun, ada satu misi yang dikaitkan dengan isu lingkungan pada misi nomor 2: Mewujudkan penataan Pembangunan yang elegan, elok, rapi, partisipasif, berwawasan lingkungan (forest City), guna menciptakan daya tarik tersendiri sebagai ciri khas dan kerakter daerah.
Irving dan Sugianto menegaskan dalam misi ini yang dimaksud dengan berwawasan lingkungan adalah forest city. Mengacu pada berbagai literasi, bahwa forest city pembangunan perkotaan dengan konsep mengelola dan menjaga ekosistem hutan guna mengantisipasi permasalahan lingkungan seperti perubahan iklim, bencana, keanekaragaman hayati serta polusi. Konsep ini tentu terlalu sempit jika terkait dengan isu lingkungan di Kabupaten Siak, karena Kabupaten Siak bukan hanya Kota Siak Sri Indrapura.
“Isu perhutanan sosial, pengelolaan gambut maupun mangrove yang notabene berada di wilayah desa belum memiliki cantolan dalam misi yang diajukan pasangan Irving dan Sugianto,” lanjut Besta.
Akan tetapi pada bagian program yang ditawarkan, Perkumpulan ELang melihat ada beberapa program menarik yang terkait dengan isu lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat, diantaranya:
1. Pemetaan potensi baru pertambangan, kehutanan, perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata dan potensi lainnya yang berbasis ekonomi kerakyatan
2. Meningkatkan dan mengembangkan UMKM sebagai basis perekonomian masyarakat.
3. Membangun enterpreneurship center dengan prinsip satu kampung/kelurahan satu komoditi
4. Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Taman Layak Anak di setiap kecamatan.
5. Meningkatkan infratrusktur dan system pengelolaan dan pengolahan sampah.
6. Meningkatkan peran pemerintah dalam menyelesaikan persengketaan lahan masyarakat.
Kedua, pasangan calon Afni-Syamsurizal mengusung visi Terwujudnya Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu, dan Berdaya Saing Berbasis Ekologis. Afni dan Syamsurizal meyampaikan secara eksplisit pentingnya paradigma pembangunan berbasis ekologis dalam visinya. Pentingnya paradigma pembangunan yang memperhatikan isu lingkungan dan pengelolaan berbasis masyarakat juga disampaikan pada bagian misi, diantaranya:
1. Memantabkan kolaborasi sinergitas pemerintah, akademisi, business, media dan komunitas masyarakat (Pentahelix) untuk meningkatkan akses hak hutan tanah masyarakat Kabupaten Siak, optimalisasi ekonomi hijau serta menjaga kondusifitas iklim investasi melalui harmonisasi
2. Memantabkan pemerataan pembangunan dan utilitas terpadu infrastruktur dasar yang berkualitas hingga ke tingkat kampung/desa secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
Yang menarik pada bagian misi pasangan Afni dan Syamsurizal adalah mereka secara tegas menyampaikan terkait peningkatan akses masyarakat terhadap hutan dan tanah yang selama ini menjadi persoalan di Kabupaten Siak. Catatan Perkumpulan Elang, penguasaan akses kelola hutan dan tanah di Kabupaten Siak saat ini sangat timpang. Dari 788. 060, 83 Ha kawasan hutan di Kabupaten Siak, seluas 264. 123 Ha dikuasai perusahaan kehutanan. Masyarakat hanya menguasai seluas 9.507 hektar melalui SK Perhutanan Sosial. Selain itu, luas perkebunan yang dikuasai oleh masyarakat juga sangat kecil jika dibandingkan penguasaan oleh perusahaan perkebunan.
“Isu percepatan perhutanan sosial dan perluasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) mendapat perhatian serius dalam misi yang disusun oleh Afni dan Syamsurizal, namun kita tentu perlu tegaskan bahwa isu ini jangan hanya menjadi slogan tanpa strategi yang jelas, mengingat kewenangan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan kawasan hutan itu terbatas” ujar Besta.
Selain itu dari 18 program yang telah disusun, paling tidak terdapat empat program kerja yang terkait dengan isu lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat, yaitu:
1. Perjuangan hak hutan tanah masyarakat siak (hutan untuk rakyat, tanah untuk anak cucu)
2. Pemberdayaan UMKM secara kolaboratif dan sinergitas (UMKM Berjaya, masyakarat sejahtera)
3. Fasilitasi percepatan operasional kawasan industry buton (KITB) untuk mendukung industry hilir berbasis lokal(industry lokal tumbuh, ekonomi maju)
4. Peningkatan ketahanan pangan menuju swasembada pangan (ketahanan panganmantab, swasembada di depan mata)
Ketiga, pasangan Alfedri-Husni Merza yang merupakan calon Bupati dan wakil Bupati petahana. Alfedri dan Husni Merza mengusung visi Mewujudkan Kabupaten Siak yang amanah maju dan sejahtera dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan berbudaya melayu melalui pembangunan yang lestari. Alfedri-Husni Merza juga menyampaikan secara eksplisit paradigma pembangunan yang lestari pada visinya. Pada bagian misi, isu lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat terdapat pada bagian:
Mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan penjabaran:
- Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan hilirisasi dan industrialisasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)
- Memperkuat sektor-sektor unggulan daerah yang berkelanjutan, (pariwisata berbasis budaya dan pertanian berkelanjutan), ekonomi kreatif dan ekonomi hijau.
Sementara itu, program yang dapat dikaitkan dengan isu lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat diantaranya.
1. Program Pengembangan Ekonomi Lokal, Ketenagakerjaan Inklusif Dan UMKM
2. Program Pembangunan Infrastruktur Hijau, Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan Pariwisata Berkelanjutan
3. Program Peningkatan Ketahanan Pangan Dan Pertanian
Sebagai calon petahana, Perkumpulan Elang menilai visi misi maupun program yang ditawarkan oleh pasangan calon Alfedri Husni-Merza belum menggambarkan esensi dari kebijakan Siak Hijau yang notabene adalah kebijakan yang mereka lahirkan selama menjabat sebagai Bupati dan wakil Bupati periode 2019-2024.
“Sebagai kandidat yang melahirkan kebijakan Siak Hijau, harusnya pasangan Alfedri-Husni Merza mampu menawarkan visi misi dan program kerja yang lebih mencerminkan semangat pembangunan berkelanjutan dengan isu pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat lebih dikedepankan,” pungkas Besta.
Catatan perkumpulan elang terkait isu lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat untuk calon Bupati dan wakil Bupati Siak periode 2024-2029:
1. Kebijakan Siak Hijau merupakan kebijakan yang progesif terkait pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan di Kabupaten Siak, sehingga siapapun yang menjadi kepala daerah agar tetap melanjutkan kebijakan ini dan menjadikan kebijakan Siak Hijau bukan hanya slogan tetapi bagaimana bisa diimplementasikan dengan mengalokasikan anggaran yang jelas untuk implementasinya.
2. Kabupaten Siak sebagai bagian dari Landscape Semenanjung Kampar menjadi ekosisem penting dalam implementasi kebijakan Folu NetSink 2030 sebagai upaya penurunan emisi gas rumah kaca yang menjadi target Indonesia dalam dokumen NDC (Nationally Determined Contribution).
3. Terdapat potensi Perhutanan Sosial di Kabupaten Siak seluas 40.831,18 Ha, hingga saat ini baru tercapai seluas 9.507 Ha, sehingga diperlukan upaya percepatan. Saat ini telah terbentuk POKJA (kelompok kerja) percepatan perhutanan sosial di kabupaten siak sebagai strategi percepatan yang perlu mendapat perhatian dari kepala daerah terpilih.
4. Terdapat seluas 110.676 Ha sawit masyarakat dalam kawasan hutan yang membutuhkan kepastian legalitas sebagai upaya untuk perluasan akses maupun tata kelola sumber daya alam di Kabupaten Siak
5. Lebih dari 50 % luas Kabupaten Siak merupakan ekosistem gambut sehingga perlu perhatian serius dalam pengelolaannya untuk mencegah terjadinya kerusakan yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan.
6. Telah ada beberapa praktek Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berbasis sumber daya alam dan potensi lokal di Kabupaten Siak, seperti
a. Usaha sirup nenas Puan Pina dari Kampung Temusai, Kecamatan Pusako
b. Produksi albumin dari ikan gabus lahan gambut dengan merk Albugo
c. Praktek agroforestry tanaman buah dan hortikultura di lahan perhutanan sosial Desa Dayun
d. Peternakan sapi terigrasi dan agroforestry aren dengan tanaman hortikultura yang akan dibangun di lahan perhutanan sosial Kampung Dosan.
Berbagai usaha yang berbasis masyarakat dan potensi lokal ini perlu dukungan dari pemerintah terutama terkait kebijakan dan alokasi anggaran.
Komentar