Jasa Raharja Riau Lakukan Aksi Tempel-Tempel Kendaraan Belum Lunas Pajak dan Sosialisasi SIGNAL | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jasa Raharja Riau Lakukan Aksi Tempel-Tempel Kendaraan Belum Lunas Pajak dan Sosialisasi SIGNAL

Kamis, 26 September 2024 | 16:24 WIB




PEKANBARU, riauantara.co |  - Jasa Raharja Riau terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan melaksanakan aksi tempel-tempel kendaraan yang belum lunas pajak di kawasan parkiran Bank BRI Sudirman dan sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru.


Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 26 September 2024, mulai pukul 08.30 WIB, dengan melibatkan pegawai Jasa Raharja Cabang Riau.


Selain aksi tempel-tempel kendaraan bermotor belum lunas pajak, Jasa Raharja juga melakukan sosialisasi terkait aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online dengan mudah, cepat, dan aman. Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Samsat untuk melakukan pembayaran, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak.


Barkah Budi Setiadji, pegawai Jasa Raharja yang turut serta dalam aksi ini menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor. “Dengan adanya aksi ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa melunasi pajak kendaraan bermotor tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga berdampak pada keselamatan di jalan raya. Melalui sosialisasi SIGNAL, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat agar bisa membayar pajak kapan saja dan di mana saja secara digital,” ujarnya.


Dengan terus memberikan sosialisasi dan layanan terbaik, Jasa Raharja Riau berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam hal peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan dan mengedukasi masyarakat mengenai inovasi teknologi digital dalam pembayaran pajak.(*)

Bagikan:

Komentar