Lantik Enam Pjs Kepala Daerah, Ini Pesan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Lantik Enam Pjs Kepala Daerah, Ini Pesan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi

Selasa, 24 September 2024 | 16:51 WIB

 



PEKANBARU - Sebanyak enam orang Penjabat sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Riau, hari Selasa (24/9/2024) telah resmi dikukuh dan dilantik. Hal itu, dengan tujuan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah tersebut.


Diketahui, pengukuhan itu berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, di Komplek Rumah Dinas Gubri, Pekanbaru. Terdapat itu tiga pejabat eselon II dari Pemprov, dua pejabat dari Kemendagri, dan satu pejabat BNPP yang kukuhkan.


Pengukuhan dilakukanya Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi, sebab kepala daerah tersebut maju di Pilkada Serentak. Dimana ini sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3_3795 Tahun 2024. 


Adapun keenam Pjs yang dikukuhkan yaitu, Pjs Bupati Siak dijabat Indra Purnama (Biro Keuangan, Umum dan Humas ( KUH) BNPP). Lalu, Pjs Bupati Kepulauan Meranti dijabat Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau).


Pjs Bupati Pelalawan dijabat Jhon Armedi Pinem (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Riau). Kemudian, Pjs Bupati Kuansing dijabat Sri Sadono Mulyanto (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau).


Pjs Bupati Bengkalis dijabat Akhmad Sudirman Tavipiyono (Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) pada Ditjen Dukcapil Kemendagri).


Kemudian, Pjs Wali Kota Dumai dijabat T.S Fahsul Falah (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik, Kemendagri).


Di kesempatan itu, Pj Gubri mengucapkan selamat kepada para Pjs yang dikukuhkan. Ia memberikan masukan dan arahan untuk memastikan, jalannya roda pemerintahan di kabupaten dan kota bisa berjalan baik.


“Tentu saja semua itu, memiliki kewajiban sesuai dengan standar dan tugas. Selain tata kelola, pemerintah memiliki kewajiban bagaimana melakukan pengendalian inflasi. Lalu, juga menyelenggarakan program pengentasan stunting, serta pengentasan kemiskinan ekstrem,” terangnya.


Pj Gubri menegaskan, pekerjaan Pjs bupati/wali kota tidak hanya sebatas koordinasi, konfirmasi, dan laporan. Namun, harus bisa  berkolaborasi dalam melaksanakan suatu pekerjaan yang secara bersama-sama dan mengambil bagianya menjadi kewenangan, kewajiban, dan tugas masing-masing.


“Hari ini bapak semua sudah dilantik, besok kampanye akan segera dimulai. Dan mulai besok bapak-bapak semua itu sudah harus bekerja ambil alih tata kelola pemerintahan tingkat kabupaten dan kota sampai dengan berakhirnya masa kampanye,” ujarnya.


Untuk diketahui, penunjukan pada enam Pjs kepala daerah di Riau yang lantaran Bupati/Wali Kota definitif izin cuti luar tanggungan negara, yang karena ikut kontestasi Pilkada Serentak pada November 2024 mendatangkan.


Keenam kepala daerah yang ikut Pilkada tersebut di antaranya, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Bupati Bengkalis, Kasmarni. Lalu, Bupati Pelalawan, Zukri Misran, Bupati Siak, Alfedri, Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, dan Wali Kota Dumai, Paisal.


Sebagai informasi, di Riau terdapat delapan kepala daerah yang ikut Pilkada, dua kepala darah lainnya adalah Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita, dan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong.


Namun, dikarenakan di dua daerah tersebut wakil kepala daerahnya tidak ikut Pilkada, maka tidak diusulkan untuk Pjs kepala daerah oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi. Sehingga wakil bupati secara otomatis ditunjuk sebagai Plt kepala daerah. **Irul

Bagikan:

Komentar