Nahrawi Tegaskan Batas Dana Kampanye Pilgubri 2024 Sebesar Rp34,9 Miliar | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Nahrawi Tegaskan Batas Dana Kampanye Pilgubri 2024 Sebesar Rp34,9 Miliar

Rabu, 25 September 2024 | 14:23 WIB




PEKANBARU, riauantara.co |  - Saat sekarang ini telah ada disepakati secara bersama KPU serta 

tim dari tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Yakni maksimal dana maksimal yaitu kampanye sebesar Rp34,9 miliar.


Demikian disampaikan Anggota KPU Riau Nahrawi kepada wartawan. Dia menyebut, akan kesepakatan ini mencakup berbagai kebutuhan kampanye. Antara lain ada alat peraga hingga pertemuan masyarakat.


Dana kampanye yang disepakati meliputi biaya untuk alat peraga kampanye, dua kali pertemuan umum, 47 kali pertemuan terbatas, serta 705 kali pertemuan tatap muka dan dialog dengan masyarakat.


Selain itu, ujarnya biaya ini juga mencakup pemasangan dan penyebaran alat peraga, kegiatan olahraga, kesenian, hingga acara sosial keagamaan.


"Pemasangan spanduk dibatasi maksimal 7.448 buah, sementara selebaran, brosur, pamflet, dan serta poster masing-masing dibatasi hingga 100.000 unit," katanya.


Adapun jasa konsultan kayanya, dibatasi anggaran Rp500 juta per pasangan calon. Maka dengan semua komponen ini, total anggaran kampanye mencapai Rp 34,9 miliaran.


Nahrawi menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi pedoman didalam pengaturan dana kampanye. "Semua pasangan calon diharapkan mematuhi aturan yang sudah disepakati agar kampanye berjalan dengan tertib dan sesuai aturan," kata Nahrawi.


Nahrawi juga mengingatkan penting akan keseragaman dan kondusivitas di lapangan selama masa kampanye. Dengan tujuanya agar kampanye dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan gesekan. ""Irul

Bagikan:

Komentar