PEKANBARU, riauantara.co | - Diketahui, sekarang ini DPP Partai Golkar ada tetapkan Parisman Ikhwan, sebagai Wakil Ketua (Waka) DPRD Riau. Hal ini, Surat Keputusan No : B.328/DPP/Golkar/IX/2024, ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia, dan serta Sekjen Muhammad Sarmuji.
Namun, dalam hal ini muncul pertanyaan krusial terkait keputusan tersebut apakah sudah diterima DPD Golkar Riau. Pasalnya hingga kini, tak ada penjelasan resmi yang menerangkan kebenaran dan keabsahanya Surat Keputusan penunjukan Parisman itu sebagai Wakil Ketua DPRD Riau. Sehingga sekarang menjadi polemik.
Menanggapi situasi ini, dikonfirmasi pada H. Sahril, SH, MH, menyatakan bahwa jika DPD I atau DPD II Partai Golkar yang telah ada ini mengajukan tiga nama untuk calon pimpinan DPRD ke DPP, maka pada proses verifikasi dan juga penetapan sepenuhnya berada ditangan DPP. Artinya, pada daerah ini hanya mematuhi aturan.
"Kalau mekanisme sudah dijalankan serta diputuskan oleh DPP, maka DPD I ataupun DPD II wajib melaksanakan hal demikian," ungkapnya Ketua DPD Golkar Pekanbaru ini kepada wartawan. Sahril pun, kembali mengingatkan bahwasa ketidakpatuhan terhadap keputusan DPP dapat dianggap sebagai pembangkangan.
Katanya, dalam Partai Golkar ada prinsip yang dikenal dengan Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan itu tidak tercela. Loyalitas terhadap instruksi partai adalah hal yang tidak bisa ditawar. DPP itu pasti memiliki penilaian tersendiri terhadap hal mereka yang tidak loyal. Artinya, akan ada sanksi tegas diberikan nantinya.
Diterangkan dia, keputusan diambil oleh DPP Golkar ini bukan hanya menjadi titik balik bagi Parisman Ikhwan, namun juga bagi Golkar di Provinsi Riau yang secara keseluruhan. Banyak dari pihak berharap Parisman ini merangkul berbagai lapisan masyarakat dan juga membawa partai ini dalam menuju kejayaan.
Namun sebutnya, untuk bisa mewujudkan harapan tersebut, DPD I dan DPD II harus bersikap objektif dan bahkan mendukung keputusan DPP. "Sebagai seorang sudah telah berpengalaman dalam dunia politik, Parisman diharapkan dapat menjalankan amanahnya, dengan baik demi kemajuan partai ini," ungkapnya.
Senada itu disampaikan oleh Ketua PDK Kosgoro 1957 Provinsi Riau Nono Patria Pratama. Ia memberikan seruan penting kepada seluruh kader Golkar Riau untuk menjaga soliditas partai. Hal itu, tentang munculnya informasi bahwa DPP Golkar menetapkan Parisman Ikhwan ini sebagai Waka DPRD Provinsi Riau.
Menurut Nono, keputusan ini harus segera direspon dengan bijak oleh DPD I agar tak menimbulkan kegaduhan di internal Partai
Golkar. "Kita mendengar kabar dari media, bahwa DPP Golkar telah memutuskan dan menetapkan Parisman Ikhwan ini sebagai Waka DPRD Provinsi Riau. Diminta DPD I segera mematuhi," ujarnya.
Dalam hal konteks penunjukan Parisman Ikhwan, sebut Nono pentingnya itu DPD I Golkar sesegera mungkin mengumumkan keputusan DPP tersebut dengan halnya ini untuk menghindari spekulasi di kalangan kader. Keputusan tersebut menurut Nono, harus diamankan itu oleh seluruh jajaran partai demi menjaga soliditas.
“DPD I Golkar harus segera mengamankan keputusan ini, jika memang benar dikabar Parisman Ikhwan ditunjuk oleh DPP. Yang dikarenakan adalah amanah harus dijaga bersama, dan bahkan sebagai bagian dari Kosgoro, tentunya siap untuk meamankan keputusan tersebut. Sehingga terciptanya hal kenyamanan," ungkapnya.
Nono Patria juga Sekretaris DPD II Golkar Rohul ini mengatakan, bahwa dengan ada langkah DPD I Riau menjalankan apa yang diputuskan DPP tersebut, tentu sehingga kader tak terpecah belah. Ia menekankan bahwa ada agenda besar dihadapi Golkar ini dimasa mendatang, terutama didalam persiapan untuk Pilkada.
“Yang terpenting di hari ini, sebagai kader Golkar Provinsi Riau harus solid dalam hal memenangkan Pilkada serentak. Kita juga harus memastikan kemenangan Syamsuar menjadi Gubernur, serta ini memenangkan seluruh kader Golkar yang maju di Pilkada kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Karena, ini jadi tujuan," sebutnya. **Irul
Komentar