RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja | riauantara.co
|
Menu Close Menu

RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja

Jumat, 20 September 2024 | 10:21 WIB

 

Rivan A. Purwantono, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara IFG dengan Komisi VI DPR RI, pada Selasa (19/09/2024)


Jakarta , riauantara.co |  Setiap tahun, rata-rata jumlah kendaraan di Indonesia tumbuh sekitar empat persen, panjang jalan non-tol dan jalan tol tumbuh enam persen, serta jumlah

penduduk naik rata-rata 1,1 persen. Hal itu disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja,

Rivan A. Purwantono, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara IFG dengan Komisi VI DPR RI, pada Selasa (19/09/2024).


Rivan menyampaikan bahwa kondisi tersebut menunjukkan peningkatan probabilitas

atas potensi kecelakaan lalu lintas. Untuk mengatasi hal ini, Jasa Raharja terus melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan membangun sistem

terintegrasi bersama seluruh mitra kerja terkait, seperti Kepolisian, Dukcapil, hingga

rumah sakit.


"Saat ini, rata-rata kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia secara nasional dapat direalisasikan dalam waktu 1 hari 7 jam. Sedangkan untuk penyelesaian berkas santunan dicapai dalam waktu 9 menit 13 detik," ujar Rivan.


Selain kecepatan penyerahan santunan, Jasa Raharja juga terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan membuat standarisasi perawatan di 582 rumah sakit atau seratus persen RS di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).


"Kami juga telah meluncurkan buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan

Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) yang akan menjadi panduan teknis tentang biaya perawatan untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan

yang menangani korban kecelakaan," papar Rivan.


Rivan juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Komisi VI atas arahan

dan masukan anggota Komisi 6 DPR RI yang telah diimplementasikan menjadi inisiatif strategis yang berdampak pada kecepatan layanan korban laka.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, menyampaikan bahwa IFG sebagai holding asuransi dan penjaminan, mendapatkan penugasan untuk menjadi bagian penting dalam penyelesaian asuransi milik pemerintah.

"Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah menyelamatkan industri asuransi, khususnya jika penyelesaiannya memerlukan solusi yang komprehensif lintas kementerian/lembaga, tentunya juga memerlukan dukungan dari Komisi VI untuk

mendorong inisiatif-inisiatif yang dilakukan guna menyelesaikan permasalahan yang 2 ada," ungkapnya.


Hexana menambahkan bahwa IFG memiliki perspektif masa lalu untuk menyehatkan

industri asuransi, perspektif hari ini untuk membangun praktik terbaik, dan perspektif

masa depan untuk membangun industri asuransi dan penjaminan yang dapat

berkontribusi secara baik kepada ekonomi Indonesia. "Dan tentu saja juga bagaimana membangun paradigma yang benar di masyarakat sehingga asuransi benar-benar menjadi suatu kebutuhan," ujarnya.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, menyampaikan bahwa RDP

tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan hal-hal yang berkaitan dengan kondisi

korporasi. "Holding IFG ini terbentuk juga merupakan salah satu legacy dari Komisi VI dan dalam lima tahun ini sudah mengalami berbagai perbaikan yang kami dukung

secara politik," ujarnya.


Lebih lanjut, Aria mengatakan bahwa selain kisah sukses, proses implementasi

operasional IFG juga menghadapi berbagai tantangan. "Oleh karena itu, transformasi berkelanjutan perlu menjadi perhatian untuk meningkatkan daya saing, dalam rangka meningkatkan kinerja sekaligus kontribusi IFG," ucapnya.


Rapat Dengar Pendapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah Anggota Komisi VI DPR RI lainnya, Direktur dari IFG, Jasa Raharja, dan anak usaha lainnya, serta Direksi PT

Jasaraharja Putera, sebagai anak usaha Jasa Raharja.(*)

Bagikan:

Komentar