"Pemko Pekanbaru dan Pemkab Kampar Jalin Kerjasama Strategis Kelola Sampah dan Transportasi untuk Aglomerasi Pekansikawan" | riauantara.co
|
Menu Close Menu

"Pemko Pekanbaru dan Pemkab Kampar Jalin Kerjasama Strategis Kelola Sampah dan Transportasi untuk Aglomerasi Pekansikawan"

Kamis, 05 September 2024 | 18:10 WIB


Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari konsep aglomerasi Pekansikawan. "Ada beberapa MoU yang terkait dengan aglomerasi Transmetro serta pengelolaan sampah," ujar Indra Pomi.


Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam pengelolaan lingkungan hidup, terutama dalam hal pengelolaan sampah dan transportasi. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, S.STP M.Si, dan Pj Bupati Kampar, Hambali, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar pada Rabu, 4 September 2024.


Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari konsep aglomerasi Pekansikawan. "Ada beberapa MoU yang terkait dengan aglomerasi Transmetro serta pengelolaan sampah," ujar Indra Pomi. Ia juga berharap bahwa di masa mendatang, kerja sama ini dapat mencakup bidang lain seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar.


Indra menekankan bahwa banyak anak-anak dari Kampar bersekolah di Pekanbaru, dan warga Kampar di perbatasan sering kali berobat ke Pekanbaru, termasuk ke RS Madani. Selain itu, ia menyoroti bahwa batas-batas wilayah Pekansikawan, termasuk Kampar, Siak, dan Pelalawan, tidak lagi terlihat jelas secara kasat mata, melainkan lebih ditandai oleh batas alam dan identitas KTP.


Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menegaskan pentingnya sinergitas antara Pemko Pekanbaru dan Pemkab Kampar dalam kerja sama ini. Ia berharap kerja sama ini dapat diperluas dan melibatkan pemerintah provinsi dalam berbagai urusan agar hasil yang dicapai lebih optimal. 


Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU tersebut, dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari kedua wilayah. Dua PKS langsung ditandatangani, yaitu untuk layanan aglomerasi oleh Bus Trans Metro Pekanbaru serta pengelolaan sampah di wilayah hinterland, yang melibatkan Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup dari kedua daerah. 


Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan tercipta koordinasi yang lebih baik antara Pekanbaru dan Kampar, tidak hanya dalam pengelolaan sampah dan transportasi, tetapi juga di sektor-sektor penting lainnya di masa mendatang.

Bagikan:

Komentar