Terkait Pemberitaan di Media, Rahmad Handayani: Kita Lapor ke Dewan Pers | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Terkait Pemberitaan di Media, Rahmad Handayani: Kita Lapor ke Dewan Pers

Kamis, 05 September 2024 | 13:54 WIB


Pekanbaru, riauantara co | Terkait tentang adanya pemberitaan di salah satu media online di Provinsi Riau yang memberitakan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Periode 2020-2024, yang juga Bakal Calon (Balon) Bupati Rohil 2024-2029, Afrizal Sintong, tanpa melakukan kroscek and balance kepada dirinya.


Dimana kita ketahui tahun ini adalah tahun politik yang mana Afrizal Sintong kembali maju dalam kontestasi pilkada 2024. Dengan adanya pemberitaan di media online itu telah menyudutkan dirinya dan merugikan nama baik Afrizal Sintong selaku Calon Bupati Kabupaten Rohil.


Ketua tim Pemenangan Afrizal Sintong - Setiawan (ASSET) Nasrudin Hasan melalui Bidang humas media Rahmat Handayani mengatakan kepada media ini Kamis (05/09/24) di Pekanbaru, menyayangkan terkait adanya pemberitaan yang menyudutkan calon Bupati Afrizal Sintong.


Dimana dalam pemberitaan tersebut tidak memiliki dasar bukti dan fakta-fakta terkait pernyataan yang menyerang secara "brutal" tanpa menggunakan ajaz praduga tak bersalah.


"Dalam isi berita yang sudah kami print, disitu jelas merugikan calon kami tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu " terangnya.


Kemudian saya lihat tulisan tersebut sangat tendensius , menurut Rahmat dimana setiap alinea isi berita nya sepihak menyudutkan calon Bupati Afrizal Sintong.


"Isu yang beredar di media lokal Riau sangat mengganggu dan tidak mencerminkan prinsip jurnalistik yang benar. Kami sangat menyayangkan tindakan beberapa media yang menyebarkan berita tanpa melakukan verifikasi dan keseimbangan informasi (cross-check and balance) kepada pihak yang terkait, termasuk Afrizal Sintong yang saat ini juga merupakan Bakal Calon Bupati Rohil untuk periode 2024-2029," ucapnya 


Rahmad Handayani juga menegaskan, bahwa pihaknya bersama kuasa hukum akan segera melaporkan hal ini ke Dewan Pers dan berkoordinasi ke Polda Riau. Ia berharap Dewan Pers dapat menindaklanjuti laporan ini dengan cepat dan tegas untuk menjaga integritas jurnalistik, dan menurutnya pemberitaan tidak sesuai UU Pers dan Kode Jurnalistik.


"Menyikapi pemberitaan salah satu media online yang tidak sesuai dengan fakta dan merugikan pihak kami, kami akan segera melaporkan hal ini ke Dewan Pers. Kami berharap Dewan Pers dapat menindaklanjuti laporan ini dengan cepat dan tegas untuk menjaga integritas jurnalistik dan melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat," tutupnya.


Dengan langkah ini, Rahmad Handayani menunjukkan komitmennya terhadap keadilan dan transparansi, serta menjaga agar media tetap bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Bagikan:

Komentar