Warga Rumbai, Aswin Siregar: PJ Wako Risnandar Cepat Tanggap Keluhan Warga Terkait Perda Bangunan Ruko | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Warga Rumbai, Aswin Siregar: PJ Wako Risnandar Cepat Tanggap Keluhan Warga Terkait Perda Bangunan Ruko

Senin, 02 September 2024 | 22:32 WIB


Aswin Siregar, seorang warga Rumbai yang juga berprofesi sebagai pengacara. Aswin menyampaikan pujian atas respons cepat


PEKANBARU,riauantara.co |  PJ Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang baru saja dilantik beberapa bulan lalu, adalah seorang ASN dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia ditunjuk sebagai Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru untuk menjalankan tugas selama satu tahun menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia.


Meskipun awalnya sempat ada keraguan dari berbagai pihak terkait penunjukan Risnandar, di mana keberadaannya sebagai PJ Walikota Pekanbaru sempat ditolak oleh sebagian kalangan, kini keraguan tersebut mulai terjawab. Risnandar menunjukkan kinerja yang cepat tanggap terhadap berbagai keluhan masyarakat.


Salah satu apresiasi datang dari Aswin Siregar, seorang warga Rumbai yang juga berprofesi sebagai pengacara. Aswin menyampaikan pujian atas respons cepat yang diberikan oleh Risnandar terhadap laporan yang diajukan masyarakat. Melalui sambungan telepon pada Senin (02/09/24), Aswin mengungkapkan bahwa Risnandar memiliki disiplin kerja yang tinggi dan peka terhadap permasalahan yang dihadapi warga Kota Pekanbaru.


"Saya baru saja mengirimkan surat kepada PJ Walikota Pekanbaru, Bapak Risnandar Mahiwa, terkait masalah ruko yang menghalangi ruko milik klien saya. Alhamdulillah, beliau merespons dengan cepat dengan langsung memerintahkan Satpol PP dan bagian hukum Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera mengambil tindakan sesuai Perda Kota Pekanbaru," ujar Aswin.


Lebih lanjut, Aswin berharap agar PJ Walikota Pekanbaru segera menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan bagian hukum untuk turun ke lokasi ruko milik kliennya. Ruko tersebut tertutup oleh bangunan tambahan bengkel di sebelahnya, yang menyebabkan usaha kliennya terganggu hingga terpaksa tutup. Aswin berharap pemerintah kota bisa segera menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.


Di akhir pernyataannya, Aswin menyampaikan rasa terima kasihnya atas tindakan cepat yang dilakukan oleh PJ Walikota Risnandar. Ia juga berharap agar Satpol PP dan bagian hukum segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti aduan mereka terkait Perda Kota Pekanbaru mengenai bangunan ruko.


Liputan: Tommy 

Editor: Ricky Sambari

Bagikan:

Komentar