PEKANBARU, riauantara.co | PT Sari Dumai Sejati (SDS) dan PT Sari Dumai Oleo (SDO), dua unit bisnis utama pengolahan minyak nabati terkemuka di Dumai, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polda Riau pada Rabu (23/10/2024). Kesepakatan ini berkaitan dengan pengamanan Objek Vital Nasional (Pamobvitnas), yang bertujuan melindungi kedua pabrik tersebut.
Acara penandatanganan yang berlangsung di salah satu hotel di Pekanbaru ini dihadiri oleh Kapolda Riau, Irjen Pol H Mohammad Iqbal SIK MH, bersama jajaran kepolisian, serta perwakilan dari Apical Group. Hadir pula Direktur Social, Security, and License (SSL) Apical, Gunawan Sumargo, Direktur PT SDS Bestadrian Theng, Direktur PT SDO Sempurna Ginting, serta Head of SSL Apical Dumai, Muslim Ibrahim.
Dalam sambutannya, Gunawan Sumargo menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau atas kerja sama yang telah terjalin. Ia menekankan bahwa keberadaan pabrik di Dumai memiliki dampak strategis bagi perekonomian Riau, terutama bagi masyarakat setempat. "Operasional kedua pabrik kami di Dumai sangat penting dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Riau. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan penuh dari Polda Riau untuk menjamin keamanan sehingga operasional dapat berjalan optimal," ungkapnya.
Penetapan PT SDO dan PT SDS sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) sendiri tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) No 860 Tahun 2023 dan No 902 Tahun 2023. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden No 63 Tahun 2004 tentang Pamobvitnas serta Peraturan Menteri Perindustrian No 18 Tahun 2018 tentang penetapan dan evaluasi objek vital nasional di sektor industri.
Industri minyak sawit, sebagai salah satu sektor strategis di Indonesia, diakui sebagai Obvitnas karena peran pentingnya dalam perekonomian nasional.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian dan Apical Dumai dalam menjaga stabilitas industri minyak sawit. "Kami siap mendukung keamanan dan ketertiban Apical Dumai sebagai Obvitnas, memastikan operasional sektor hilir minyak sawit berjalan lancar, dan menciptakan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Harapannya, Apical bisa terus berkembang dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja," ujarnya.
Kerjasama ini juga merujuk pada Perkapolri No 3 Tahun 2019, yang mengatur pemberian bantuan pengamanan terhadap Obvitnas dan objek tertentu lainnya. Melalui sinergi ini, diharapkan stabilitas dan keamanan industri minyak sawit di Dumai semakin kuat, mendukung kelancaran operasional, serta memberikan kontribusi positif bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kolaborasi ini mempertegas komitmen kedua pihak untuk menjaga keberlangsungan industri minyak sawit yang vital bagi Indonesia dan memastikan pertumbuhan ekonomi Riau terus berjalan dengan baik.
Komentar