PEKANBARU,riauantara.co | - Menjelang akhir tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berupaya maksimal untuk mencapai target pendapatan pajak daerah. Dari target tahunan sebesar Rp 850 miliar, saat ini realisasi pajak daerah telah mencapai Rp 686 miliar, atau sekitar 81 persen. Dengan demikian, masih diperlukan sekitar Rp 164 miliar lagi untuk memenuhi target tersebut sebelum Desember 2024 berakhir.
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, menyatakan keyakinannya bahwa target tersebut akan tercapai. Menurutnya, berbagai upaya strategis telah diterapkan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor pajak.
Salah satu langkah yang diambil adalah percepatan pengumpulan pajak reklame. Bapenda rutin melakukan penertiban terhadap reklame yang masa tayangnya sudah habis atau belum melunasi kewajiban pajaknya. “Kami juga mengimbau para pengusaha untuk segera memperpanjang izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) jika sudah habis masa berlakunya,” jelas Alek.
Selain itu, tim Bapenda Pekanbaru juga aktif turun ke lapangan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2. Pendekatan door-to-door dilakukan guna mengingatkan wajib pajak agar segera melunasi kewajibannya. Bapenda juga memberikan stimulus untuk mendorong peningkatan pembayaran PBB P2.
Berkat berbagai upaya tersebut, target pendapatan pajak dari sektor-sektor tersebut menunjukkan tren positif, dengan rata-rata capaian pajak daerah berada di atas 80 hingga 85 persen.
Dengan optimisme dan strategi yang tepat, Bapenda Pekanbaru siap mencapai target pendapatan pajak daerah dan terus mendorong pertumbuhan ekonomi kota di penghujung tahun 2024.
Komentar