Pekanbaru, riauantara.co | Gedung Lipat Kajang yang menjadi tempat bertugas bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Perhubungan (Dishub) di komplek perkantoran Walikota Pekanbaru, mengalami kebakaran hebat pada 20 September lalu.
Kebakaran tersebut mengakibatkan beberapa bagian gedung hangus terbakar, sementara kegiatan di dalam gedung terpaksa dihentikan.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mengonfirmasi bahwa aktivitas di gedung yang terbakar tidak ada sama sekali setelah insiden tersebut.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru akan segera melakukan perbaikan gedung pada tahun depan, namun anggaran yang tersedia akan menjadi faktor penentu dalam pelaksanaannya.
"Perbaikan ini memang perlu dilakukan, tetapi besaran anggarannya tergantung pada kondisi gedung yang mengalami kerusakan," ungkap Indra Pomi.
Sementara menunggu proses perbaikan, ketiga OPD tersebut terpaksa menumpang di gedung lain. Dinas Perhubungan pindah ke gedung B2, sedangkan Dinas Perkim dan PUPR menempati gedung B6.
"Untuk sementara, mereka akan menempati gedung yang ada dulu," tambahnya.
Saat ini, pemerintah kota masih menunggu laporan dari pihak kepolisian mengenai penyebab kebakaran. Kebakaran yang terjadi di Gedung Lipat Kajang memakan waktu hingga enam jam bagi petugas pemadam kebakaran untuk menjinakkan api, menambah tantangan bagi pemulihan aktivitas di instansi terkait.
Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk segera menangani perbaikan gedung dan memastikan layanan publik tetap berjalan meskipun dalam kondisi sementara.
(kom/rls)
Komentar