Pekanbaru, riauantara.co | Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau kembali menggelar rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 23 hingga 29 Oktober 2024. Pada rapat yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan tersebut, telah disepakati bahwa harga TBS untuk kelompok kelapa sawit mitra swadaya umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.332,71 per kilogram.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyatakan bahwa harga minyak sawit mentah (CPO) mengalami sedikit penurunan sebesar Rp 0,01 per kilogram dari minggu sebelumnya. Namun, penurunan yang lebih signifikan terjadi pada harga kernel, yang turun hingga Rp 312,00 per kilogram.
"Penurunan harga kernel cukup terasa minggu ini, sementara beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) bahkan tidak melakukan penjualan," ungkap Syahrial pada Selasa (22/10/2024).
Penetapan harga ini dilakukan dengan menggunakan indeks K sebesar 92,86%. Harga rata-rata CPO tercatat sebesar Rp 14.015,27 per kilogram, sementara harga kernel berada pada Rp 10.106,00 per kilogram.
Syahrial menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan harga ini. "Penetapan harga dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, dengan tujuan menjaga keadilan baik bagi mitra maupun pekebun swadaya. Kami terus berupaya meningkatkan tata kelola agar kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani," tuturnya.
Dengan harga yang mengalami fluktuasi, para petani sawit di Riau dihadapkan pada tantangan tersendiri. Meski begitu, langkah-langkah yang diambil oleh Disbun Riau diharapkan mampu memberikan kepastian harga dan kesejahteraan yang lebih baik bagi petani.
(cr/kmo)
Komentar