Hari Selasa Malam, KPU Riau akan Gelar Debat Paslon Pertama di Pilgub | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Hari Selasa Malam, KPU Riau akan Gelar Debat Paslon Pertama di Pilgub

Senin, 28 Oktober 2024 | 17:06 WIB




PEKANBARU,riauantara.co |  - Sesuai dalam agenda tahapan Pilkada Serentak, maka ini pihak 

KPU Riau akan menggelar debat pertama untuk Pasangan Calon (Paslon), didalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Hal itu akan digelar Selasa (29/10/2024) malam.


Demikian disampaikan Anggota KPU Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nugroho Noto Susanto, kepada wartawan. Dia juga mengatakan, tema debat publik pertama yang dilakukan mengangkat soal tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pembangunan daerah yang inklusif.


"Model debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon dilakukan dalam format kandidat-moderator," ujar Nugroho, Senin (28/10/2024). Waktu durasi debat pertama ini kata Nugi, begitu panggilannya, berjumlah 120 menit. Dengan ketentuan, 6 item segmen, 5 item jeda iklan layanan masyarakat, 90 menit debat publik paslon dan 30 menit iklan/jeda.


"Debat pertama paslon di Pilgub 2024 ini disiarkan langsung pukul 7 malam besok melalui channel Kompas TV dan Youtube KPU Provinsi Riau," ujarnya. Panelis dalam siaran debat terbuka paslon ini disebutnya berasal dari akdemisi, tokoh masyarakat dan profesional. Saat debat publik nanti ditayangkan profile Paslon. Dan dilanjut  menandatangani pakta integritas dan menyatakan kesediaannya.


Berdasarkan kesepakatan, masing-masing paslon diperkenankan membawa 75 orang pendukung dan 2 Liaison Officer (LO) paslon. Dalam aturan nya, KPU Riau juga telah membuat peraturan tata tertib dalam tema debat pertama ini. Dalam acara debat pertama ini, katanya, pendukung tidak diperkenankan membawa bahan dan alat peraga kampanye kecuali atribut yang melekat di badan.


Selama acara debat berlangsung lanjut dia, tamu undangan dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada paslon dan selama debat dipandu oleh moderator. "Pasangan calon akan diberikan waktu untuk berbicara dan tidak dibenarkan memotong pemaparan paslon lain saat paslon tersebut sedang berbicara. Waktu dimulai ketika paslon mulai berbicara," ujarnya. **Irul

Bagikan:

Komentar