Jasa Raharja Gelar Industrial Symposium Bersama PERSI dengan Penganugerahan ”JRCare Award 2024” | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jasa Raharja Gelar Industrial Symposium Bersama PERSI dengan Penganugerahan ”JRCare Award 2024”

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 07:56 WIB


Jakarta,riauantara.co | Jasa Raharja turut serta dalam penyelenggaraan Industrial Symposium bertajuk "Inovasi Sinergis: Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) dan Rumah Sakit dalam Memperkuat Layanan Kecelakaan Melalui Kerja Sama dengan Jasa Raharja" di sela Kongres PERSI XVI yang dilaksanakan di Jakarta pada Kamis (17/10/2024). Agenda ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi 

antara Jasa Raharja dan rumah sakit dalam memberikan layanan terbaik bagi korban 

kecelakaan lalu lintas.


Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengungkapkan bahwa 

hingga September 2024, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp1 triliun untuk korban meninggal dunia dan Rp1,19 triliun untuk korban luka. “Rata-rata 

pembayaran santunan meninggal dunia dengan kecelapatan 1 hari 9 jam,” jelas Dewi. 


Untuk santunan korban luka, sebagian besar diberikan dalam bentuk jaminan 

guarantee letter kepada rumah sakit, dengan persentase mencapai 98,58%. Sementara sisanya, dilakukan dalam bentuk reimburse oleh korban atau keluarga korban.


Berdasarkan data IRSMS Korlantas Polri, hingga September 2024, angka kecelakaan lalu lintas turun 7,84 persen, yang berdampak pada penurunan nilai santunan sebesar 71 persen. Jumlah fatalitas korban juga turun 5,34 persen, atau setara dengan 5.600 orang. “Kami apresiasi kepada seluruh pihak rumah sakit atas dedikasi dan pelayanan optimal yang diberikan kepada para korban kecelakaan. Ini menunjukkan upaya bersama dalam meningkatkan penanganan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Dewi.


Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, Subsp. K.Fm, MARS, FISQua, menekankan pentingnya menguatkan 

kolaborasi antara rumah sakit dan Jasa Raharja. Menurutnya, dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, sebuah instansi tentu tidak dapat berjalan sendiri.

“Kita semua saling membutuhkan karena kita tidak bisa bekerja sendiri. Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi tidak bisa memberikan layanan kesehatan secara langsung, begitu pula dengan rumah sakit yang memerlukan asuransi. Kami merasa 

bahwa kerja sama dengan Jasa Raharja semakin baik, dan regulasi yang dikeluarkan 

oleh Jasa Raharja telah memberikan kemudahan bagi rumah sakit dalam proses 

klaim,” ujar Bambang. 


Sementara itu, Direktur Utama RSUP Nasional dr. Cipto Mangunkusumo, 

mengungkapkan pentingnya teknologi informasi dalam manajemen rumah sakit. 

“Manajemen rumah sakit tentu ada algoritmanya, yang artinya pasti bisa dibuat 

digitalisasinya. Di situlah kemudian pelayanan menjadi lebih baik,” ungkap Agus. 


Dalam kesempatan itu, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM, Subsp.EM(K), DFM, 

S.H., M.Si. juga mengajak semua pihak rumah sakit untuk terus berkomitmen dalam menjamin akuntabilitas pelayanan, pembiayaan dan transparansi layanan, serta 

meningkatkan aksesibilitas. “Sehingga ketika ada pasien yang datang ke rumah sakit, 

tidak perlu lagi menanyakan siapa yang akan menjamin, tetapi utamakan 

pelayanannya dahulu. Dan hal-hal itu saat ini selesai dengan adanya sistem teknologi informasi,” tambahnya.


Apresiasi untuk Rumah Sakit

Dalam agenda tersebut juga digelar JRCare by Jasa Raharja Innovation Award 2024. Ajang ini merupakan inisiatif Jasa Raharja untuk mengapresiasi dan mendorong inovasi dalam pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas. 

Penghargaan ini merupakan salah satu cerminan atas komitmen Jasa Raharja dalam meningkatkan kualitas layanan melalui kerjasama yang erat dengan rumah sakit 

mitra. 


Penghargaan tersebut diberikan dalam beberapa kategori. Kategori pertama, yakni Ketepatan Pengisian Diagnosis Cedera Korban Kecelakaan Lalu Lintas Terhadap DC-FKMN-JR. Penghargaan ini diraih oleh RS Yos Sudarso, Kota Padang.

Kategori kedua, Kecepatan Pengajuan Santunan Sejak Pasien Korban Kecelakaan 

Lalu Lintas Selesai Perawatan yang diberikan kepada RS Hajar, Kabupaten Sidoarjo. 

Dan ketiga, kategori Kesesuaian Administrasi Pengajuan Santunan sebagaimana ditetapkan oleh Jasa Raharja yang diraih oleh RS Islam Jakarta Pondok Kopi, Jakarta Timur. 


Dengan adanya penghargaan tersebut, diharapkan dapat memberikan pengakuan 

kepada rumah sakit yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam pelayanan korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu juga dapat mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan di seluruh jaringan rumah sakit mitra Jasa Raharja, memperkuat hubungan kerja sama, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelayanan yang cepat, akurat, dan efisien bagi korban kecelakaan lalu 

lintas.(*)

Bagikan:

Komentar