PEKANBARU, riauantara.co | - Jasa Raharja memastikan pemberian jaminan kepada seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis pagi, 3 Oktober 2024 di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, tepatnya di KM 20.700, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Insiden tersebut melibatkan satu unit Bus Penumpang Umum yang sedang mengangkut sekitar 16 orang bertabrakan dengan satu unit Truk Tronton.
Hal tersebut disampaikan Kabag Operasional PT. Jasa Raharja Cabang Riau, Rulo Ulih Toto Surbakti saat mengunjungi korban di RS Awal bros Ahmad Yani Pekanbaru, Kamis, 3 Oktober 2024.
Berdasarkan laporan awal dari Satlantas Polres Siak, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Dalam kejadian ini, tercatat sepuluh orang mengalami cedera luka luka, sementara tidak ada korban meninggal dunia.
Kepala Jasa Raharja Cabang Riau, Hasjuddin,S.E,MM melalui Kabag Operasional, mengatakan, "Kami dari Jasa Raharja segera merespons insiden ini dengan memastikan bahwa seluruh korban yang mengalami luka-luka akan menerima santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim kami sudah berada di lapangan bersama pihak kepolisian dan pengelola jalan tol untuk melakukan verifikasi data dan memberikan pendampingan kepada para korban," pungkasnya.
Jasa Raharja juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan raya, khususnya di ruas tol Pekanbaru-Dumai, yang sering menjadi titik rawan kecelakaan. Selain itu, penting bagi pengemudi untuk selalu menjaga jarak aman dan mengikuti rambu-rambu lalu lintas.
Jasa Raharja terus berkomitmen untuk mendukung keselamatan berkendara dan memberikan perlindungan penuh bagi korban kecelakaan, sesuai dengan peranannya sebagai bagian dari sistem jaminan sosial di Indonesia.(*)
Komentar