Kabapenda Pekanbaru Himbau Pengusaha Reklame untuk Jaga Keindahan Kota dan PAD | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kabapenda Pekanbaru Himbau Pengusaha Reklame untuk Jaga Keindahan Kota dan PAD

Kamis, 03 Oktober 2024 | 08:58 WIB




Pekanbaru, riauantara.co | Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, M.Si, menekankan pentingnya pengusaha reklame untuk tidak sembarangan dalam mendirikan tiang reklame. Hal ini untuk menjaga keindahan tata kota serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Imbauan ini disampaikan Alek Kurniawan di ruang kerjanya di Kantor Bapenda Pekanbaru, Jalan Teratai, Kamis (03/09/2024) pagi.


Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bapenda baru-baru ini melakukan patroli penertiban reklame di berbagai titik. Hasilnya, ditemukan beberapa tiang reklame yang dinilai melanggar aturan dan merusak estetika kota. "Dengan tegas kami meminta pengusaha reklame untuk tidak mendirikan tiang reklame secara sembarangan, agar keindahan kota tetap terjaga dan tidak mengurangi PAD," ujar Alek Kurniawan.


Lebih lanjut, Alek Kurniawan yang akrab disapa "Akur" juga mengingatkan pengusaha reklame untuk memperpanjang izin sebelum pihaknya melakukan penertiban lebih lanjut. “Dari data kami, ada sekitar 580 tiang reklame yang berizin. Namun, 500 lebih di antaranya sudah habis masa izinnya, dan beberapa lainnya segera habis. Jika tiang reklame berdiri tanpa izin, kami tidak akan memberikan izin penyelenggaraan reklame lagi,” tegasnya.


Dengan upaya ini, Bapenda Pekanbaru berkomitmen untuk menjaga keindahan kota sekaligus memastikan pemasukan PAD dari sektor periklanan tetap optimal.

Bagikan:

Komentar