PEKANBARU, riauantara.co | - Ketua BAZNas Riau, Masriadi Hasan mengatakan, kerjasama dengan Pemprov meluncurkan program bantuan seragam sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Masriadi Hasan menyebutkan program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para siswa ini memenuhi kebutuhan pendidikan. "Program, dilaunching dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-79, dengan sekaligus memasuki tahun ajaran baru," kata Masriadi Hasan.
Berharap program ini, sebutnya, ringankan orang tua, khususnya kebutuhan seragam sekolah yang sering kali menjadi kendala bagi banyak keluarga tidak mampu dalam hal tersebut. Lebih lanjut, ia menyebutkan BAZNas Riau sudah berkoordinasi dengan Pemprov ini melalui Disdik Riau.
"Dananya dari pihak BAZNas. Program ini bersumber dari zakat ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Maka itu menyasar kepada sekolah dibawah Disdik Riau, karena zakat yang disalurkan adalah zakat guru dan pegawai di lingkung Disdik Riau," katanya.
Program bantuan pakaian sekolah ini bagi siswa kurang mampu, katanya, yang nanti akan langsung ditransfer kepada rekening masing-masing siswa itu, dengan nominal
diterima sebanyak Rp800 ribu atau untuk 3 helai baju sekolah.
"Penyaluran dilakukan secara transfer ke rekening masing-masing siswa. Adapun pihak sekolah hanya mengajukan sesuai dengan data siswa tak mampu di sekolah tersebut," jelasnya.
Program ini diumumkan melalui surat resmi bernomor 411/UM/BAZNAS-PR/IX/2024 pada 19 September 2024, yang menjelaskan syarat dan ketentuan pengajuan bantuan.
Adapun beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi calon penerima bantuan seragam, diantaranya:
1. Fotokopi KTP orangtua
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) terbaru dari lurah setempat
4. Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
5. Foto rumah tampak depan, samping dan bagian dalam
6. Rincian biaya seragam dari sekolah
7. Surat rekomendasi dari sekolah
8. Fotokopi buku rekening Bank Riau Kepri Syariah. **Irul
Komentar