Paripurna DPRD Riau Penyusunan AKD Sempat Molor, Ini Susunannya...... | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Paripurna DPRD Riau Penyusunan AKD Sempat Molor, Ini Susunannya......

Selasa, 29 Oktober 2024 | 12:02 WIB

 



PEKANBARU, riauantara.co |  Sempat ditunda acara Rapat Paripurna DPRD Riau dari jadwalnya yang seyogia dilaksanakanya pagi hari ini. Akhirnya, digelar Senin (28/10/2024) sore, dengan pengesahan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di komisi-komisi dan lainya.


Rapat paripurna penyusunan AKD periode 2024 - 2029, yaitu pengisianya kader partai ditiap AKD. Seperti komisi - komisi hingga badan di DPRD Provinsi Riau. Sebagaimana pantauan, pembagian susunan AKD DPRD Riau menggunakanya sistem proporsional, bukan koalisi. Sehingga, semua fraksi baik dari yang terbesar sampai yang terkecil.


Diketahui, dari 5 komisi DPRD Riau, komisi IV ini menjadi komisi dengan paling banyak anggota, yakni dengan 16 orang. Dan pada 

komisi dengan jumlah anggota yang paling sedikit itu adalah komisi III dengan hanya 9 anggota.


Berikut susunan lengkap AKD DPRD Provinsi Riau periode 2024 - 2029 :


Komisi I

Ketua Nur Azmi Hasyim (Demokrat)

Wakil Ketua Ali Rahmat Harahap (Nasdem)

Sekretaris Amal Fathullah (PKS)

Andi Dharma Taufik (PDI P)

Hardianto (Gerindra)

Ade Agus/PAW (PKB)

Sunaryo (PAN)

Ayat Cahyadi (PKS)

Nalla Ayudia Rokan (Golkar)

Ferriyandi/PAW (Golkar)

Agung Nugroho/PAW (Demokrat)


Komisi II

Ketua Adam Syafaat (PKS)

Wakil Ketua Hardi Chandra (PDI P)

Sekretaris Androy Andrerianda (Gerindra)

Dodi SPBU (PDIP)

Ginda Burnama (Gerindra)

Sutan Sari Gunung (PKS)

Dani M Nursalam/PAW (PKB)

Evi Juliana (Golkar)

Repol/PAW (Golkar)

M Hasby Asyodiqi (Nasdem)

Monang Eliezer Pasaribu (Demokrat)


Komisi III

Ketua Edi Basri (Gerindra)

Wakil Ketua Misliadi (PKB)

Sekretaris Eva Yuliana (Demokrat)

Sofyan (PDI P)

Diski (PAN Plus)

Abdullah (PKS)

Imustiar (Golkar)

Efrinaldi (Nasdem)

Soniwati (PDI P)


Komisi IV

Ketua Makmun Solihin (PDI P)

Wakil Ketua Jon Ade Nopendra (Golkar)

Sekretaris Zulhendri (Gerindra)

Suyadi (PDI P)

Muhtarom (PKB)

Zulfadhil (Gerindra)

Kasir (PKB)

Dodi Irawan (PAN plus)

M Fadel Variza (PAN Plus)

Khairul Umam (PKS)

Samsuri Daris (PKS)

Darmalis (Golkar)

Farida Saad (Nasdem)

Munawar Syahputra (Nasdem)

Dodi Saputra (Demokrat)

Manahara Napitupulu (Demokrat)


Komisi V

Ketua Indra Gunawan Eet (Golkar)

Wakil Ketua Abdul Kasim (PKS)

Sekretaris Robin Hutagalung (PDI P)

Sella Pitaloka (PDI P)

M Alga Vicky Azmi (PDI P)

Syafaruddin Iput (Gerindra)

Adrias (PKB)

Fairus (PAN plus)

Rizal Zamzami (PKS)

Septina Primawati (Golkar)

Daniel Eka Perdana (Nasdem)

Kelmi Amri/PAW (Demokrat)

Agustriansyah (Demokrat)


Sementara untuk AKD lainnya itu adalah seperti:

Badan Kehormatan

Ketua Imustiar (Golkar)

Wakil Daniel Eka Perdana (Nasdem)


Bapemperda

Ketua Sunaryo (PAN)

Wakil Suyadi (PDI P)


Sebagaimana diketahui. Rapat Paripurna penyusunan AKD DPRD Riau diundur, yang disinyalir belum putusnya lobi-lobi didalam mendudukan kader partai. Dimana agenda  semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB, Senin (28/10/2024) diundur.


Informasi yang dirangkum, kalau paripurna tersebut diundur sampai sore atau malam nanti. Saat ini, untuk anggota fraksi sedang melakukan rapat untuk lobi. Anggota DPRD Riau fraksi Gerindra Hardianto dikonfirmasi ini, sedikit mengungkapkan alasan kenapa paripurna bisa dindur dari jadwal.


"Saya meyakini, bahwa semua fraksi punya keinginan sama agar itu sesegera mungkin penyusunan AKD itu clear, agar pasca AKD ini semua kerja kedewanan biasa berjalan. Tapi (paripurna diundur) biasa lah dinamika saat ini, itu biasa kan. Hari ini, pada semua pimpinan dewan dan pimpinan fraksi ingin menyatukan persepsi," katanya.


Disinggung mengenai apakah penyusunan AKD DPRD provinsi Riau periode ini, masih gunakan sistem proporsional atau koalisi, Hardianto enggan untuk membuka. Lebih lanjut dikatakan mantan Wakil Ketua DPRD Riau periode 2019-2024 ini, bahwa dalam semangat kebersamaan dan meakomodir semua fraksi tampaknya akan dilakukan.


"Proporsional atau koalisi itu, wewenang pimpinan dan piminan fraksi, tapi halnya semangatnya semua ingin kebersamaan, tak ada yang ditinggal. Dalam hal konsep kebersamaan itu bersifat akomodatif tapi tak bisa memaksakan kehendak," katanya. **Irul

Bagikan:

Komentar