Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Selasa, 1 Oktober 2024. Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ballroom Gedung Utama, Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru, dengan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru dapat menjalankan program pembangunan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Risnandar berharap, melalui kolaborasi ini, semua program pemerintah kota dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
Menurut Risnandar, Pemko Pekanbaru tidak hanya mendapatkan pendampingan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tetapi juga dari Tim Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Pendampingan ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kegiatan pemerintah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
"Pendampingan ini sangat penting untuk memastikan setiap langkah dapat dikawal dan diawasi dengan baik. Dengan demikian, masyarakat dapat semakin percaya pada kinerja pemerintah kota," jelas Risnandar.
Kerjasama ini diharapkan akan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
Dengan adanya kolaborasi ini, Pemko Pekanbaru berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan yang dilakukan. Akuntabilitas yang terjaga dari awal hingga akhir akan membuktikan komitmen pemerintah kota dalam memberikan pelayanan yang optimal dan transparan.
Ini merupakan langkah strategis Pemko Pekanbaru dalam memastikan semua proyek pembangunan berjalan sesuai dengan aturan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Penandatanganan MoU antara Pemko Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk menjalankan program pembangunan secara akuntabel dan sesuai SOP. Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, diharapkan setiap kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah kota.
Komentar