Pekanbaru, riauantara.co | Bagi Bapak dan Ibu yang kehilangan sepeda motor dalam beberapa waktu terakhir, ada kabar baik dari Polresta Pekanbaru. Selama bulan ini, tim kepolisian berhasil mengamankan 41 unit sepeda motor curian yang kini berada di Polresta Pekanbaru. Pemilik yang merasa kehilangan kendaraan dapat segera memeriksa dan memastikan apakah motor mereka termasuk di antara kendaraan yang ditemukan tersebut.
Untuk mengklaim motor, pemilik wajib membawa dokumen kepemilikan asli berupa STNK sebagai bukti yang sah. Dengan begitu, kendaraan yang sempat hilang bisa segera kembali ke tangan pemilik yang sah.
Langkah cepat dan tanggap ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan pencurian motor di Pekanbaru. Diharapkan, upaya ini tidak hanya mengembalikan motor ke pemiliknya, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat kota.
Segera periksa ke Polresta Pekanbaru dan lengkapi syarat yang diperlukan. Semoga kendaraan Bapak dan Ibu yang hilang dapat segera ditemukan dan kembali ke tangan Anda. Terima kasih atas kerja sama yang baik dalam menjaga keamanan bersama di Pekanbaru.
Komentar