Warga Tabek Gadang Tolak Pembangunan Tempat Hiburan Bilyard di Jl. HR Subrantas | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Warga Tabek Gadang Tolak Pembangunan Tempat Hiburan Bilyard di Jl. HR Subrantas

Kamis, 24 Oktober 2024 | 04:22 WIB
Masyarakat RT 1 RW 1, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, dengan tegas menolak pembangunan tempat hiburan bilyard yang berlokasi di Jl. HR Subrantas.
Pekanbaru, riauantara.co | Masyarakat RT 1 RW 1, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, dengan tegas menolak pembangunan tempat hiburan bilyard yang berlokasi di Jl. HR Subrantas, Kota Pekanbaru.

Warga menilai keberadaan tempat hiburan tersebut tidak tepat karena lokasinya berada di tengah-tengah kawasan permukiman dan berdekatan dengan sejumlah tempat ibadah. Penolakan ini mencuat setelah warga menyadari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari beroperasinya tempat hiburan tersebut di lingkungan mereka.

Menurut Ketua RT 01 RW 01, Hariadi, dalam rapat yang diadakan pada Rabu 23 Nopember 2024 malam, mengatakan warga merasa resah dengan rencana pembangunan tempat usaha bilyard tersebut.

"Kami sebagai warga sangat menentang keras pembangunan tempat hiburan seperti bilyard ini di lingkungan kami. Lokasinya sangat tidak sesuai karena di sekelilingnya ada banyak rumah warga, dan yang lebih parah lagi, tempat ini dekat dengan beberapa tempat ibadah," tegasnya.

Dirinya menjelaskan lebih lanjut bahwa keberadaan tempat hiburan di tengah masyarakat yang mayoritas masih menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kekeluargaan akan berpotensi menimbulkan masalah sosial.

"Ini bukan hanya soal bisingnya suara atau potensi keributan, tapi juga soal moralitas. Tempat seperti itu cenderung membawa pengaruh buruk, terutama bagi anak-anak muda di sekitar sini. Kita tidak ingin generasi muda kita terpengaruh dengan hal-hal negatif," jelasnya.

Penolakan warga bukan tanpa alasan. Sebagian besar dari mereka khawatir bahwa tempat hiburan seperti bilyard sering kali dijadikan sebagai tempat berkumpulnya orang-orang yang berpotensi mengganggu ketertiban, bahkan dikhawatirkan menjadi tempat terjadinya tindakan kriminal.

"Kita sudah mendengar dari daerah-daerah lain, tempat hiburan seperti ini sering menjadi sarang kegiatan negatif, seperti perjudian terselubung atau bahkan penyalahgunaan narkoba. Kami tidak mau hal-hal seperti itu merusak lingkungan kami," tambah.

Ketua RW 01 Tabek Gadang, Sasrumedi, mengatakan meskipun telah diadakan mediasi antara pemilik dan penyewa ruko, perwakilan masyarakat tetap bersikukuh tidak memberikan izin untuk beroperasinya tempat hiburan di lokasi tersebut.

"Sebelumnya kami telah melakukan rapat bersama pemilik dan penyewa ruko, bahwa saya atas nama masyarakat tidak akan memberi ijin tempat tersebut," tegasnya.

Sasrumedi juga menyebutkan, meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan dan persetujuan dalam rapat terkait pembangunan, aktivitas pembangunan di lokasi tersebut masih berlangsung.

"Dari hasil rapat bersama mereka sebelumnya, mereka telah sepakat dan menyetujui. Tetapi saat ini masih adanya aktifitas pembangunan dilokasi tersebut," tutupnya.

Ketua Adat, mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya berencana untuk mengadakan pertemuan lanjutan dengan pemilik dan penyewa ruko. Hal ini menunjukkan bahwa proses mediasi atau diskusi belum selesai, dan masih diperlukan pertemuan lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan atau penyelesaian terkait masalah yang ada.

"Insyaallah, dalam waktu dekat, kita akan mengundang kembali pemilik ruko dan penyewa ruko," ucap datuk.

Ketua Pemuda RW 01 RT 01 Tabek Gadang, Kastalani, juga memberikan kritikan terkait masalah perizinan atau persetujuan dari masyarakat mengenai keberadaan tempat hiburan bilyard di wilayah mereka.

Dirinya juga menjelaskan, zona usaha hiburan di sekitar area yang dikelilingi oleh tempat ibadah dan institusi pendidikan tidak di perbolekan. Hal ini dianggap penting untuk menjaga kesucian dan ketertiban di lingkungan tersebut.

"Harusnya tidak boleh ada ijin usaha, apalagi zonasi lokasi dikelilingi tempat ibadah dan tempat pendidikan," terangnya.

Pihak yang bersangkutan juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa ijin dan pembangunan tempat hiburan tersebut tidak dilanjutkan.

"Mari, kita untuk terus mengawal dan memastikan bahwa ijin dan pembangunan tempat hiburan itu dihentikan," tegasnya.

(kmo/rd)
Bagikan:

Komentar