PEKANBARU, riauantara.co | - Terkait, ada dugaanya ketidaknetralanya seorang Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berasal Daerah Pemilihan (Dapil) Riau, adalah Muhammad Mursyid di Pilgub Riau. Hal itu akan segera disikapi Bawaslu Riau dengan jadwalkanya memanggil senator tersebut.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu Riau Nanang mengatakan, segera jadwalkan pemanggilan senator dari Dapil Riau ini. "Yah. . direncanakan pemanggilan
anggota DPD RI tersebut. Pemanggilan itu guna klarifikasi dugaannya ketidaknetralan dirinya sebagai pejabat negara," katanya.
Dikatakan dia, sudah undang untuk dapat hadir hari ini dilakukan klarifikasi. Namun, sepertinya beliau tidak bisa hadir karena sedang dinas ke luar daerah. Disebutkan Nanang, Bawaslu Riau akan melakukan pemanggilan ulang Muhammad Mursyid besok, Sabtu (23/11/2024).
Diberitakan sebelumnya itu, Bawaslu Riau, dikatakan Nanang bahwa telah melakukan koordinasi dengan Sentra Gakkumdu untuk menindaklanjuti laporan pihak masyarakat tersebut. "Masih dalam kajian. Kita sudah melakukan pembahasan sama Gakkumdu dalam menindaklanjuti proses penanganan pidananya, makanya hari ini kita lakukan klarifikasi," sebutnya. **Irul
Komentar