Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Alnofrizal. |
Pekanbaru, riauantara.co | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau terus meningkatkan kesiapan menghadapi Pemilu 2024 dengan memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemilu berjalan secara demokratis dan bebas dari gangguan.
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, pada Kamis (21/11/2024), menjelaskan bahwa pemetaan tersebut mencakup delapan variabel utama yang dianalisis di 1.862 kelurahan/desa yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau. Data dikumpulkan melalui survei pada 10–15 November 2024.
"Potensi kerawanan ini kami identifikasi untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilu," ujar Alnofrizal.
Bawaslu menetapkan delapan variabel utama yang menjadi fokus pengawasan, yaitu:
Penggunaan hak pilih, termasuk masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih pindahan, dan pemilih disabilitas.
Keamanan, seperti riwayat kekerasan, intimidasi, atau penolakan pemungutan suara.
Politik uang, potensi suap atau pembelian suara.
Politisasi SARA, isu terkait agama, suku, ras, dan golongan.
Netralitas penyelenggara pemilu, termasuk ASN, TNI/Polri, dan perangkat desa.
Distribusi logistik, seperti kerusakan, keterlambatan, atau kekurangan logistik.
Lokasi TPS, termasuk kesulitan geografis, rawan bencana, dan TPS yang dekat rumah calon tertentu.
Jaringan listrik dan internet, yang memengaruhi kelancaran pemilu.
Dari analisis 25 indikator, ditemukan beberapa potensi kerawanan yang menonjol, antara lain:
TPS dengan pemilih disabilitas (3.085 TPS).
Kendala jaringan internet (724 TPS).
TPS di lokasi rawan bencana (264 TPS).
TPS sulit dijangkau (159 TPS).
Sebaliknya, terdapat juga indikator dengan kejadian langka, seperti petugas TPS yang berkampanye (5 TPS) dan penolakan pemungutan suara (1 TPS).
Untuk meminimalkan potensi gangguan, Bawaslu Riau telah merancang berbagai langkah mitigasi, termasuk:
Meningkatkan patroli pengawasan di wilayah rawan.
Berkoordinasi dengan pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat.
Menyediakan posko pengaduan yang dapat diakses secara offline maupun online.
Melakukan pengawasan langsung terhadap logistik, akurasi data pemilih, dan kelancaran pemungutan suara.
Berdasarkan hasil pemetaan, Bawaslu Riau merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau untuk mengambil langkah antisipasi terhadap semua potensi kerawanan. Hal ini termasuk memastikan distribusi logistik tepat waktu, menjaga netralitas penyelenggara, dan menjamin pelaksanaan pemilu sesuai aturan.
"Dengan upaya ini, kami berharap Pemilu 2024 di Riau dapat berlangsung lancar, demokratis, dan bebas dari gangguan," tutup Alnofrizal.
Bawaslu Riau optimis bahwa dengan kerja sama yang baik antara semua pihak, potensi gangguan yang telah teridentifikasi dapat diminimalkan sehingga Pemilu 2024 berjalan sukses.
Komentar