rapat koordinasi Kelompok Kerja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye. |
Pekanbaru, riauantara.co | Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Indra Khalid Nasution, memimpin rapat koordinasi Kelompok Kerja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye bersama sejumlah stakeholder, seperti Satpol PP Provinsi Riau, Dishub Provinsi Riau, dan Polda Riau, pada Senin (19/11/2024).
Rapat ini berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Riau dan bertujuan memperkuat sinergi dalam pengawasan kampanye serta penertiban alat peraga kampanye pada Pemilu serentak 2024.
Indra Khalid Nasution, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja tersebut, menjelaskan bahwa rapat ini diadakan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam pengawasan. Hal ini mencakup pengawasan kampanye, alat peraga kampanye, hingga persiapan pengawasan di masa tenang.
"Dalam melakukan pengawasan, dibutuhkan kerja sama yang baik dengan instansi pemerintah lainnya, seperti Polda, Dishub, dan Satpol PP, agar pengawasan berjalan efektif," ujar Indra.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama masa kampanye Pemilu 2024, Bawaslu telah menangani 113 pelanggaran terkait kampanye. Jumlah tersebut menjadi perhatian serius dan membutuhkan penanganan yang melibatkan berbagai pihak.
Pihak Satpol PP, Dishub, dan Polda Riau menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung penuh pengawasan kampanye, penertiban alat peraga, dan pengamanan selama masa tenang. Hal ini dilakukan untuk memastikan Pemilu serentak 2024 berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan aturan.
Indra juga menyampaikan terkait dengan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye yang telag diterima dan ditangani oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Terdapat 113 pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye pemilihan tahun2024 ini", tambah Indra.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pengawasan dapat dilakukan secara efektif demi terciptanya suasana Pemilu yang aman dan demokratis di Provinsi Riau.
(rd/inf)
Komentar