PEKANBARU, riauantara.co | - Kadisnakertrans Riau Boby Rachmat mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tinggal menghitung hari. Masyarakat Indonesia menggunakan hak pilih mereka untuk memilih gubernur, bupati dan walikota secara serentak pada 27 November 2024.
"Di Provinsi Riau, halnya dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk perusahaan, dinilai penting untuk menyukseskan pesta demokrasi ini. Maka kami mengimbau agar perusahaan se - wilayah Riau memberikan kebijakan cuti bagi para pekerja disaat hari pelaksanaan Pilkada," katanya.
Katanya, kebijakan ini selaras dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI dengan menetapkan tanggal 27 November sebagai hari libur nasional. Hal itupun sambungnya,
mari sukseskan Pilkada serentak ini. Sebab
peran aktif masyarakat itu termasuk halnya
pekerja sangat penting tentukan pemimpin yang dapat memajukan daerah.
Ia juga mengingatkan seluruh perusahaan di Riau ini untuk memastikan karyawannya memiliki kesempatan penuh berpartisipasi.
"Menurut surat edaran dari Menaker RI, 27 November itu ditetapkan sebagai hari libur nasional. Kami berharap perusahaan dapat memberi cuti pada karyawan untuk halnya menggunakan hak pilih," jelasnya.
Selain itu ujarnya , Disnakertrans Riau akan memastikan hal informasi terkait hari libur Pilkada tersampaikan yang secara merata melalui koordinasi Kadisnaker kabupaten/kota se-Riau, dengan acuanya memastikan semua perusahaan menerapkan kebijakan cuti ini. Boby juga menaruh harapan besar agar Pilkada di Riau dapat berjalan lancar, aman, dan tertib. **Irul
Komentar