Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024, Sekdako Pekanbaru Ingatkan Larangan Berpolitik Praktis Meski Hak Suara Tetap Ada | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024, Sekdako Pekanbaru Ingatkan Larangan Berpolitik Praktis Meski Hak Suara Tetap Ada

Rabu, 13 November 2024 | 08:04 WIB




PEKANBARU, riauantara.co | Dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diingatkan untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. ASN diimbau agar tidak mendukung atau mengkampanyekan salah satu calon kepala daerah yang bersaing.


Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai ASN yang diduga tidak netral. Menurutnya, Pemko Pekanbaru telah mengambil langkah preventif dengan memberi peringatan sejak awal tahapan Pilkada, memastikan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru bersikap netral.


"Sampai saat ini, tidak ada laporan terkait ASN yang tidak netral. Kami pastikan seluruh ASN bersikap netral dalam Pilkada kali ini," jelas Indra Pomi, Selasa (12/11/2024).


Untuk menegaskan netralitas ASN, sebelumnya Pj Walikota Pekanbaru juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru. Dalam edaran tersebut, disebutkan bahwa ASN dilarang terlibat dalam politik aktif, meski tetap memiliki hak suara pada hari pemungutan suara.


"ASN tetap punya hak suara, namun tidak boleh kampanye atau mendukung salah satu calon. Jangan sampai golput, tapi pastikan tetap netral," tegasnya.


Indra juga menekankan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ada ASN yang terbukti tidak netral. Sanksi tersebut dapat berupa teguran hingga pencopotan dari jabatan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Dengan langkah-langkah ini, Pemko Pekanbaru berharap agar ASN dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan tetap menjaga integritas selama proses Pilkada berlangsung.


Bagikan:

Komentar