Kampanye Paslon Nomor 5 Dibatalkan, Lapangan Pemerintah Jadi Sorotan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kampanye Paslon Nomor 5 Dibatalkan, Lapangan Pemerintah Jadi Sorotan

Sabtu, 16 November 2024 | 12:59 WIB
Konsolidator Pro Uun, Abdul Khair Zubir, foto bersama anggota DPD RI dapil Riau, Arif Eka Saputra.
Pekanbaru, riauantara.co | Suasana Pemilihan Walikota Pekanbaru memanas setelah kampanye pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 5, Agung Nugroho-Markarius Anwar (AMAn), yang dijadwalkan berlangsung di Lapangan Hangtuah, Kecamatan Limapuluh, terpaksa dibatalkan. 

Keputusan ini muncul setelah laporan dari Tim Advokat Bertuah, yang merupakan bagian dari pendukung Paslon Nomor 1, Muflihun-Ade Hartati, dilayangkan ke Panwaslu.

Menurut Abdul Khair Zubir, Konsolidator Pro Uun, Lapangan Hangtuah yang akan digunakan Paslon AMAn adalah fasilitas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye. Ia juga menyoroti kedekatan lapangan tersebut dengan fasilitas pendidikan, yang dianggap melanggar aturan.

"Lapangan Hangtuah adalah milik Pemko Pekanbaru. Bahkan di lokasi itu ada tanda jelas berupa logo Pemko. Jika digunakan tanpa izin resmi, tentu melanggar aturan,” ujar Abdul Khair, Sabtu (16/11/2024).

Abdul Khair menambahkan, jika benar tim Paslon Nomor 5 telah membayar untuk menggunakan lokasi tersebut, maka ada indikasi pungutan liar (pungli).

"Mereka mengaku sudah membayar. Pertanyaannya, kepada siapa uang itu diberikan? Jika ini benar terjadi, maka ini bukan hanya pelanggaran, tapi juga tindakan ilegal," tegasnya.

Berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024, Pasal 57-66, disebutkan bahwa fasilitas pemerintah tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye. Hal ini menjadi dasar hukum bagi Panwaslu untuk membatalkan kegiatan yang direncanakan oleh Paslon Nomor 5.

Abdul Khair menegaskan bahwa timnya memiliki bukti kuat terkait kepemilikan lapangan tersebut.

"Keputusan akhir memang ada di Panwaslu, tapi kami sudah menyerahkan bukti lengkap bahwa Lapangan Hangtuah adalah milik Pemko Pekanbaru," jelasnya.

Sementara itu, Tim Panwascam Limapuluh mengonfirmasi bahwa mereka masih melakukan verifikasi terkait laporan ini. Namun, untuk sementara, kampanye Paslon AMAn tetap dibatalkan hingga ada keputusan final.

(kmo/tri)
Bagikan:

Komentar