Pekanbaru, riauantara.co | Dua tahun kepemimpinan Muflihun sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru (2022-2024) membawa perubahan besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam masa jabatan tersebut, Muflihun berhasil mengubah kondisi keuangan kota yang semula defisit menjadi surplus, dengan peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Muflihun berfokus pada efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa serta peningkatan infrastruktur yang menarik bagi investor. Strategi ini tidak hanya memperkuat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan peluang untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan.
Atas keberhasilannya dalam pengelolaan anggaran, Muflihun mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Ia meraih Penghargaan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah (KPKD) dari Menteri Dalam Negeri sebagai pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas yang dicapainya. Selain itu, Pemko Pekanbaru juga mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menjadi bukti komitmen terhadap pengelolaan keuangan sesuai ketentuan.
Muflihun tak hanya menunjukkan profesionalisme, tetapi juga menghadirkan solusi tanpa kegaduhan. Langkah-langkahnya membangun kepercayaan publik dan menciptakan dampak positif bagi masyarakat Pekanbaru.
Capaian ini semakin mengukuhkan posisi Muflihun sebagai pemimpin yang efisien, akuntabel, dan visioner dalam mengelola keuangan daerah, menginspirasi banyak pihak dalam praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Komentar