PEKANBARU, riauantara.co | - Hingga sekarang, hal pembangunan Fly Over Simpang Jalan HR Soebrantas - Garuda Sakti Kota Pekanbaru, belum jelas. Karena, untuk pembebasanya lahan masih belum tuntas.
Terkait hal ini, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau dikonfirmasi Kabid Bina Marga, Teza Dasra mengakui demikian. Ia mengatakan, saat ini masih proses pembebasanya pada lahan area pembangunan Flyover Simpang Jalan HR Soebrantas - Garuda Sakti.
Namun ia mengatakan, Pemprov Riau telah mengalokasikan anggaranyq sebesar Rp77 miliar di APBD-P Riau tahun 2024. Tapi kini, untuk pembebasan lahan Flyover itu masih berproses. Paling lama, Desember ditahun ditargetkan sudah bisa dituntaskan.
"Karena Penlok sudah ada sehingga tanah yang akan diganti rugi sudah jelas," ungkap Teza Dasra. Dikatakan, hal membebaskan lahan yang sepanjang 400 meter tersebut, pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp20 miliar pada APBD murni 2024.
Tapi sambungnya, setelah dihitung pihak tim appraisal, hal anggaran tersebut tidak cukup, sehingga itu disiapkan di APBD-P 2024. Maka ganti rugi lahan memerlukan anggaran Rp77 miliar, pada 93 persil lahan yang akan nanti dibebaskan tersebut.
Sebagaimana diketahui. Pemprov Riau ini telah ada menerima SK Penlok dari pihak Pemko Pekanbaru. Penlok dan luas tanah lokasi rencana pembangunan pada flyover tersebut yakni berada pada dua kecamatan yang ada di daerah Kota Pekanbaru.
Yakni ujarnya, ada di Kecamatan Binawidya seluas 4.201,83 m2 dan Kecamatan Tuah Madani seluas 5.547,34 m2. Untuk halnya pekerjaan fisik pembangunan flyover akan memakan waktu dua tahun, yakni dimulai tahun 2025 sampai dengan 2026. **Irul
Komentar