Pekanbaru, riauantara.co | Fenomena yang mengganggu kenyamanan masyarakat kembali terlihat di Kota Pekanbaru, di mana beberapa warga terlihat tidur di kolong flyover Simpang Pasar Pagi Arengka, area yang merupakan salah satu titik ramai di kota ini. Kondisi ini diabadikan oleh DR. Mardianto, MT, seorang pengamat tata kota, yang mempertanyakan tanggung jawab pihak pemerintah dalam menangani situasi tersebut.
Mardianto, yang memotret langsung kondisi itu, mengungkapkan keprihatinannya terhadap minimnya langkah aktif dari Pemerintah Kota Pekanbaru, terutama Dinas Sosial (Dinsos), untuk mengatasi masalah sosial ini. "Pemerintah kota harus memiliki pengawasan lebih ketat. Pemandangan seperti ini bukan hanya kurang layak, tetapi juga berdampak negatif bagi kenyamanan pengunjung dan wisatawan di Pekanbaru," tegas Mardianto.
Mardianto juga menyoroti kinerja Dinsos yang dinilai kurang maksimal, meskipun ada Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2008 yang mengatur ketertiban sosial, termasuk penanganan pengemis dan gelandangan. Selain itu, larangan mengemis di tempat umum pun tercantum dalam Pasal 504 dan 505 KUHP, yang menyebutkan ancaman pidana bagi mereka yang melakukan aktivitas mengemis di area publik.
Menurut Mardianto, keberadaan gelandangan dan pengemis yang tidak terkontrol berpotensi merusak ketertiban, kebersihan, keamanan, serta kenyamanan kota, bahkan dapat memicu tindak kriminal.
Mardianto memberikan saran kepada Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke OPD terkait dan melakukan pemantauan langsung di berbagai sudut kota guna memastikan bahwa Pekanbaru bebas dari gelandangan, pengemis, dan preman.
"Pemkot harus menunjukkan aksi nyata, bukan hanya seremonial belaka. Pj Walikota perlu turun tangan, memastikan bahwa seluruh dinas bekerja serius, bukan hanya duduk di kantor menikmati kenyamanan," sindir Mardianto.
Persoalan gelandangan dan pengemis di Kota Pekanbaru memerlukan penanganan serius agar ketertiban dan kenyamanan kota dapat terjaga, terutama bagi masyarakat dan pengunjung. Tindakan tegas dan terkoordinasi dari pemerintah kota sangat diharapkan untuk menciptakan Pekanbaru yang lebih bersih, aman, dan nyaman.
Komentar