Rapat Maraton Finalisasi KUA-PPAS APBD Riau 2025 Terancam Meleset dari Tenggat | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Rapat Maraton Finalisasi KUA-PPAS APBD Riau 2025 Terancam Meleset dari Tenggat

Jumat, 29 November 2024 | 14:13 WIB
Ketua Banggar DPRD Riau, Manahara Napitupulu, menyampaikan keprihatinannya atas lambannya proses pembahasan KUA-PPAS APBD 2025.
Pekanbaru, riauantara.co | Proses finalisasi Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun 2025 masih menemui jalan buntu. 

Hingga 28 November 2024 malam, kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum tercapai, meskipun waktu semakin mendesak.

Ketua Banggar DPRD Riau, Manahara Napitupulu, menyampaikan keprihatinannya atas lambannya proses ini.

"Hingga tadi malam, KUA-PPAS APBD 2025 belum disepakati oleh Banggar dan TAPD. Padahal, sesuai aturan, APBD 2025 harus disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD paling lambat 30 November 2024," ujarnya.

Manahara menyoroti peran pimpinan DPRD yang dianggap menghambat finalisasi. Ia menduga ada upaya menyisipkan kegiatan baru yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disusun.

"Jika kegiatan baru dimasukkan secara sepihak, ini berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Manahara juga mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi penghapusan program prioritas yang sebelumnya telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Ia menyebutkan, program mendesak seperti perbaikan jembatan di Jalan Ujung Batu-Pasir Pengaraian dan Jembatan Putus di Kecamatan Batang Peranap seharusnya menjadi prioritas dibandingkan kegiatan baru yang diusulkan pimpinan DPRD.

Menurutnya, beberapa anggota Banggar telah menegur pimpinan DPRD terkait prosedur yang dilanggar, tetapi masukan tersebut diabaikan. 

"Pimpinan rapat malah menyatakan bahwa usulan kami tidak substantif," tambahnya.

Proses finalisasi KUA-PPAS hingga pengesahan APBD 2025 masih memerlukan sejumlah tahapan penting. Setelah kesepakatan TAPD-Banggar tercapai, langkah berikutnya adalah penandatanganan Berita Acara Kesepakatan, yang dilanjutkan dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara pimpinan DPRD dan Gubernur dalam rapat paripurna.

Setelah itu, gubernur akan menerbitkan pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD. RKA ini kemudian akan disusun menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD untuk dibahas bersama DPRD, sebelum akhirnya disahkan dalam rapat paripurna.

Namun, dengan waktu yang semakin mepet, proses ini diperkirakan tidak akan berjalan secara normal.

"Jika terus diulur, pengesahan APBD 2025 akan melanggar tenggat waktu. Kita semua berharap proses ini selesai tepat waktu demi kepentingan masyarakat Riau," pungkas Manahara.

Lambannya finalisasi KUA-PPAS APBD Riau 2025 dikhawatirkan akan berdampak pada pelaksanaan program-program prioritas tahun depan. Para pihak diharapkan segera menyepakati rancangan anggaran tersebut tanpa melanggar aturan yang ada, demi memastikan kelancaran pembangunan di Provinsi Riau.

(kmo/rul)
Bagikan:

Komentar