Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru, mendpatkan kritikan dari keluarga seorang pasien |
Pekanbaru, riauantara.co | Keluarga seorang pasien, Lolya Saputra Siregar (41), meluapkan kekecewaannya terhadap pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru, Sabtu (14/12). Pasien yang mengalami sesak napas akut dibawa ke IGD sekitar pukul 14.00 WIB namun dianggap tidak mendapatkan penanganan maksimal.
Menurut keterangan keluarga, pasien hanya diberikan oksigen tanpa adanya langkah penanganan serius yang seharusnya dilakukan dalam kondisi darurat. Mereka mengeluhkan lambatnya keputusan dari pihak IGD hingga mencapai lebih dari 10 jam.
"Pasien ditangani dokter umum yang sedang piket saat itu, sedangkan dr. Yandra SpP selaku dokter spesialis paru dan penanggung jawab dinilai lalai. Dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB baru ada keputusan untuk merujuk pasien ke Rumah Sakit Ibnu Sina," ujar salah satu anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.
Keluarga mempertanyakan mengapa keputusan untuk merujuk pasien tidak diambil lebih awal, mengingat kondisi pasien yang darurat.
"Kalau memang mau dirujuk, kenapa tidak dari siang atau sore tadi? Pasien sudah terlalu lama menunggu, seperti ditelantarkan," tambahnya.
Merasa tidak puas, pihak keluarga berencana melaporkan insiden ini ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah maupun pusat, serta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Mereka berharap adanya tindakan tegas terkait pelayanan di IGD RSD Madani.
"Kami ingin IDI dan KKI turun tangan untuk mengevaluasi pelayanan IGD RSD Madani ini, termasuk tanggung jawab pengawas internal, direktur rumah sakit, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru," tegas keluarga.
Sementara itu, upaya media untuk mendapatkan konfirmasi dari Direktur RSD Madani belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.
Komentar