10 PNS DPMPTSP Riau Dilantik Sebagai Pejabat Fungsional | riauantara.co
|
Menu Close Menu

10 PNS DPMPTSP Riau Dilantik Sebagai Pejabat Fungsional

Senin, 23 Desember 2024 | 13:50 WIB
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur, melantik 10 PNS di lingkungan Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi Riau.
Pekanbaru, riauantara.co | Sebanyak 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi dilantik sebagai pejabat fungsional. Pelantikan ini dilakukan pada Senin (23/12/2024) di Aula DPMPTSP Provinsi Riau, Gedung Menara Lancang Kuning.

Pelantikan dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur, yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Helmi, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Riau, Aryadi.

"Sebanyak 10 orang yang dilantik ini terdiri dari 2 orang jenjang ahli madya, 5 orang jenjang ahli muda, dan 3 orang jenjang ahli pertama," ungkap Zulkifli dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa pelantikan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur tentang jabatan fungsional, pengangkatan, dan mutasi pegawai.

"Semoga momentum ini menjadi semangat baru bagi kita semua dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," tutupnya.

Adapun nama-nama pejabat fungsional yang dilantik adalah sebagai berikut:

  1. Elen Vaulina Simamora
  2. Rismanuti
  3. Desrian
  4. Masdepi
  5. Ardi Fazra
  6. Mimilia Khasmy
  7. Eva Zurniwaty
  8. Aditya Palwaguna
  9. Desi Yolande Simanungkalit
  10. Dani Cahyadi

Dengan pelantikan ini, diharapkan para pejabat fungsional dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

(kmo/rd)
Bagikan:

Komentar