Anggota DPRD Pekanbaru Soroti Pelayanan dan Manajemen RSD Madani Pasca Kasus Kematian Pasien | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Anggota DPRD Pekanbaru Soroti Pelayanan dan Manajemen RSD Madani Pasca Kasus Kematian Pasien

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:11 WIB
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.
Pekanbaru, riauantara.co | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Jumat (27/12) untuk meninjau pelayanan dan fasilitas yang tersedia di rumah sakit tersebut.

Kunjungan ini dilakukan menyusul pemberitaan yang ramai tentang kasus keterlambatan rujukan pasien yang berujung pada kematian.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Golkar, Putri Varadina, mengungkapkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan sistem pelayanan di RSD Madani. Ia menyoroti kendala utama yang sering dihadapi pasien, yakni proses rujukan yang memakan waktu lama.

"Terkait kematian pasien, memang proses merujuk ke rumah sakit itu tidak mudah. Kadang, butuh waktu berjam-jam untuk berkoordinasi dengan rumah sakit lain," ujar Putri.

Meski demikian, Putri juga mengapresiasi fasilitas dan tenaga medis di RSD Madani yang dinilai sudah baik untuk kategori rumah sakit Tipe C Plus. Namun, ia menegaskan perlunya perbaikan di berbagai aspek, terutama dalam manajemen dan sistem informasi.

"Manajemen, sistem informasi, dan transparansi terkait pelayanan harus ditingkatkan. Masyarakat juga harus lebih banyak diberi informasi tentang fasilitas di RSD Madani, termasuk soal jasa pelayanan dokter dan lainnya. Semua ini harus menjadi komitmen bersama agar RSD Madani bisa melayani masyarakat dengan lebih baik ke depannya," tambahnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak. DPRD Kota Pekanbaru melalui Komisi III berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong perbaikan di RSD Madani.

"Sinergi antara DPRD dan pihak rumah sakit sangat diperlukan. Kami berharap ke depan RSD Madani bisa menjadi rumah sakit yang tidak hanya menyediakan fasilitas yang baik, tetapi juga pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional bagi masyarakat Pekanbaru," tutup Putri.

Kasus yang menjadi perhatian ini bermula pada Sabtu (14/12), ketika seorang pasien bernama Lolya Saputra Siregar (41) dilarikan ke IGD RSD Madani akibat sesak napas sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, keputusan untuk merujuknya ke Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina baru diambil delapan jam kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB.

Keluarga pasien menyebut bahwa kondisi Lolya semakin memburuk akibat lambatnya tindakan medis. Pada akhirnya, Lolya meninggal dunia setelah dirawat di RSI Ibnu Sina hingga Rabu (25/12).

Plh Direktur RSD Madani, dr. Dedy Khairul Ray, membantah tudingan bahwa pihaknya lalai dalam penanganan. Ia menjelaskan bahwa tindakan medis sesuai prosedur operasional standar (SOP) telah dilakukan, termasuk pemeriksaan fisik, rontgen, dan tes laboratorium untuk menstabilkan kondisi pasien.

Namun, keluarga korban tetap mempertanyakan apakah prosedur tersebut sudah cukup memperhitungkan urgensi kondisi pasien. Mereka juga menyoroti lambatnya proses rujukan yang dianggap sebagai salah satu kelemahan sistem pelayanan kesehatan.

(kmo/rd)
Bagikan:

Komentar