Pekanbaru, riauantara.co | – Polsek Payung Sekaki menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelepasan belasan pemuda yang ditangkap dengan barang bukti senjata tajam (sajam) oleh Samapta Polda Riau pada Minggu (9/12/2024) dini hari. Menanggapi tuduhan tersebut, pihak kepolisian memberikan klarifikasinya.
Kapolsek Payung Sekaki, Risman Nurhendri, SH., MH, memastikan bahwa 10 pemuda yang diserahkan oleh Samapta Polda Riau bukanlah anggota geng motor, dan barang bukti berupa sajam tidak ditemukan di tangan mereka saat ditangkap.
"Hasil interogasi menunjukkan bahwa mereka bukan anggota geng motor. Mereka ini anak di bawah umur, dan sajam yang dimaksud bukan milik mereka karena tidak ditemukan dalam penguasaan mereka saat ditangkap," jelasnya.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat tentang perkumpulan pemuda di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan Mal Living World.
Petugas Samapta Polda Riau kemudian mendatangi lokasi tersebut. Saat petugas tiba, para pemuda langsung melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, delapan orang berhasil diamankan di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, mereka berinisial AE, HS, FA, FS, VY, NA, MR, dan ZI. Dua orang lainnya, RR dan BY, ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sri Palas, Kecamatan Rumbai.
Setelah penangkapan, 10 pemuda tersebut diserahkan ke Polsek Payung Sekaki untuk ditindaklanjuti. Namun, Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, IPDA Irfan Siswanto, SH., MH, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menerima penjelasan rinci dari Samapta Polda Riau terkait penyerahan itu.
"Kami hanya menerima mereka tanpa penjelasan lengkap. Setelah diinterogasi, mereka ternyata tidak saling mengenal, dan lokasi penangkapan juga bukan di wilayah hukum kami," ujarnya.
Karena minimnya bukti yang mengaitkan para pemuda dengan aktivitas geng motor maupun kepemilikan sajam, Polsek Payung Sekaki memutuskan untuk memulangkan mereka.
Sebelum dipulangkan, orang tua mereka dipanggil untuk diberikan edukasi, dan para pemuda tersebut menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Risman juga menegaskan bahwa barang bukti berupa sajam, seperti samurai dan tongkat bisbol, tetap disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang beredar, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," pungkasnya.
Kapolsek Payung Sekaki menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antar aparat hukum agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan isu pelepasan pemuda dengan barang bukti sajam dapat diselesaikan dengan baik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Komentar