BPKAD Rohil Diminta Transparan dan Profesional, OPD Kejar-kejaran Akibat Dana yang Tertahan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

BPKAD Rohil Diminta Transparan dan Profesional, OPD Kejar-kejaran Akibat Dana yang Tertahan

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:38 WIB
Ketua DPW LSM Independent Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Unandra M, meminta BPKAD dapat bersikap profesional dalam melakukan pencairan.
Rohil, riauantara.co | Menjelang akhir tahun anggaran 2024, berbagai keluhan mulai mencuat dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dituding tidak transparan dan terkesan tebang pilih dalam mengalokasikan anggaran, sehingga menyebabkan sejumlah dinas kesulitan menjalankan tugas dan fungsinya.

Salah seorang pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dari salah satu OPD, yang enggan disebutkan identitasnya, mengungkapkan bahwa pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk beberapa kegiatan telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum diproses oleh BPKAD.

"Saya memegang beberapa kegiatan murni, dan SPM-nya sudah diajukan beberapa bulan lalu. Namun sampai sekarang tidak diproses. Bahkan untuk kebutuhan rutin saja menunggak, hingga kami dikejar-kejar hutang oleh penyedia," ungkapnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyoroti adanya dugaan prioritas yang tidak jelas dalam pencairan dana. Menurutnya, kegiatan yang baru muncul dalam Anggaran Perubahan dari OPD lain justru lebih cepat dicairkan dibandingkan kegiatan rutin yang telah ditetapkan dalam DPA murni.

"Yang lebih ajaib lagi, kegiatan yang baru muncul di Anggaran Perubahan bisa melenggang bebas pencairannya, sementara kegiatan kami yang sudah lama diajukan masih terkatung-katung," lanjutnya.

Ketua DPW LSM Independent Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Unandra M, juga memberikan tanggapan keras terhadap situasi ini. Ia menegaskan bahwa ketidakprofesionalan BPKAD dapat menghambat jalannya pemerintahan dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum di masa mendatang.

"Sebaiknya pihak BPKAD dapat bersikap profesional dalam melakukan pencairan, agar tidak menghambat jalannya pemerintahan dan tidak tersandung audit yang menjurus kepada konsekuensi hukum," tegas Unandra.

Ia juga mengungkapkan banyaknya keluhan dari para OPD yang merasa sulit menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka akibat belum cairnya anggaran, meski sudah tercantum dalam DPA murni 2024.

"Banyak kawan-kawan OPD yang curhat kepada saya betapa sulitnya mereka menjalankan tupoksi dinas yang sudah ditetapkan dalam DPA murni. Hingga akhir tahun ini, pencairan anggaran masih tidak jelas," tambahnya.
Bagikan:

Komentar