DPRD Riau Gelar Paripurna, Dua Anggota Baru Dilantik dalam PAW | riauantara.co
|
Menu Close Menu

DPRD Riau Gelar Paripurna, Dua Anggota Baru Dilantik dalam PAW

Senin, 23 Desember 2024 | 16:28 WIB
DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji PAW anggota DPRD Riau yang akan menjabat sisa masa jabatan 2024-2029.
Pekanbaru, riauantara.co | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau yang akan menjabat sisa masa jabatan 2024-2029.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (3/12/2024), dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Parisman Ikhwan.

Sebelum memandu pengucapan sumpah/janji, Parisman Ikhwan, mengatakan pentingnya komitmen terhadap demokrasi dan tanggung jawab yang diemban oleh setiap individu yang mengucapkan sumpah. Sumpah yang diucapkan tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk memastikan tegaknya demokrasi,

"Sumpah ini saudara dan saudari ucapkan untuk tegaknya demokrasi, disaksikan oleh majelis dan Tuhan Yang Maha Esa," ujar Parisman.

Setelah pengucapan sumpah, Parisman mengucapkan selamat bertugas kepada kedua anggota dewan yang baru dilantik. Ia berharap agar keduanya dapat menjalankan amanat rakyat dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Semoga ini menambah semangat baru bagi anggota DPRD Riau dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Riau yang kita cintai," harapnya.

Kedua anggota yang dilantik adalah Raja Jaya Dinata Sianturi dari Fraksi Golkar yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kampar, serta Siti Aisyah dari Fraksi PKB yang berasal dari Dapil Indragiri Hilir.

Selain itu, Parisman Ikhwan mengungkapkan bahwa terdapat empat anggota DPRD Riau lainnya yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Keempat anggota tersebut adalah Feriyandi (Golkar, Dapil Indragiri Hilir), Kelmi Amri (Demokrat, Dapil Rokan Hulu), Agung Nugroho (Demokrat, Dapil Pekanbaru), dan Ade Agus Hartanto (PKB, Dapil Indragiri Hulu).

Namun, Parisman menambahkan bahwa proses PAW untuk keempat anggota tersebut masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Proses pergantian untuk empat anggota ini sedang berjalan, namun SK dari Mendagri untuk mereka belum keluar," jelasnya.

(kmo/cr)
Bagikan:

Komentar