Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, mengungkapkan bahwa seluruh anggota dewan telah sepakat untuk menyetujui Ranperda APBD Tahun 2025. |
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, mengungkapkan bahwa seluruh anggota dewan telah sepakat untuk menyetujui Ranperda tersebut.
"APBD 2025 yang telah disepakati ini sebesar Rp 9,2 triliun lebih, dan kini sudah sah menjadi Perda. Selanjutnya, Ranperda ini akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk evaluasi," ujarnya.
Kaderismanto menambahkan, langkah evaluasi ini sangat penting untuk memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional.
"Penyusunan APBD harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Evaluasi oleh Kemendagri juga bertujuan untuk memastikan tidak ada pertentangan dengan peraturan lainnya, sehingga pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Dengan pengesahan APBD 2025, Kaderismanto berharap agar evaluasi oleh Kemendagri dapat segera diselesaikan, sehingga APBD dapat segera digunakan untuk pelaksanaan program-program pembangunan daerah yang direncanakan.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Riau menekankan bahwa APBD merupakan instrumen kebijakan yang sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
APBD juga berperan sebagai refleksi dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan untuk kemajuan daerah.
"APBD adalah fondasi utama dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan," tandasnya.
(rul/kmo)
Komentar