Harga TBS Sawit di Riau Naik 4,86%, Berlaku Hingga Awal Januari 2025 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Harga TBS Sawit di Riau Naik 4,86%, Berlaku Hingga Awal Januari 2025

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:05 WIB
Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode minggu ke-48 tahun 2024.
Pekanbaru, riauantara.co | Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode minggu ke-48 tahun 2024. Penetapan ini berlaku mulai 25 Desember 2024 hingga 7 Januari 2025.

Dalam rapat penetapan yang dilakukan bersama Tim Penetapan Harga, disepakati penggunaan tabel rendemen harga baru yang telah dikaji oleh Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.

"Harga TBS kelompok umur 9 tahun mengalami kenaikan sebesar Rp 184,52/Kg atau 4,86% dibandingkan minggu sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk periode ini ditetapkan sebesar Rp 3.614,47/Kg," ujar Dr. Defris pada Selasa (24/12/2024).

Selain itu, harga cangkang sawit untuk satu bulan ke depan ditetapkan sebesar Rp 34,75/Kg. Sementara itu, indeks K yang digunakan dalam penetapan harga periode ini adalah 93,30%.

Namun, harga Crude Palm Oil (CPO) minggu ini dilaporkan turun sebesar Rp 899,20/Kg dibandingkan minggu sebelumnya, dengan rata-rata harga CPO KPBN sebesar Rp 15.051,33/Kg. Harga kernel juga mengalami penurunan sebesar Rp 68,10/Kg, dengan rata-rata harga kernel KPBN tercatat sebesar Rp 11.945,00/Kg.

Penetapan harga ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan keadilan dalam aktivitas ekonomi antara petani dan pelaku industri kelapa sawit di Riau, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8. Jika terjadi validasi harga dua kali, maka akan digunakan harga rata-rata dari Kantor Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada petani dan menjaga keseimbangan di industri kelapa sawit, khususnya di wilayah Riau.

(kmo/rd)
Bagikan:

Komentar