Jelang Tahun Baru, Rutan Rengat Gelar Penggeledahan dan Tes Urine Warga Binaan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jelang Tahun Baru, Rutan Rengat Gelar Penggeledahan dan Tes Urine Warga Binaan

Selasa, 31 Desember 2024 | 15:26 WIB
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Rengat, riauantara.co | Menjelang pergantian tahun, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa (31/12/2024).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan sekaligus mencegah peredaran barang-barang terlarang.

Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, memimpin langsung penggeledahan ini. Ia didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Wan Rezwanda, Kepala Subsi Pengelolaan David Soroz, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, staf, serta petugas pengamanan lainnya.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menginstruksikan peningkatan kewaspadaan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Selain itu, kegiatan ini juga didasari arahan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), serta implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan dan rutan.

"Kami ingin memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan Rengat tetap terjaga menjelang malam tahun baru. Ini juga merupakan komitmen kami dalam mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas narkoba di lingkungan rutan," ujar Karutan Ridar Firdaus Ginting.

Ia menambahkan, selain penggeledahan, pihaknya juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan sebagai langkah preventif untuk menjaga lingkungan rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang, termasuk narkotika, di kamar hunian warga binaan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan selama ini membuahkan hasil positif.

"Kegiatan ini adalah wujud nyata dari komitmen kami menciptakan lingkungan rutan yang aman, kondusif, dan bebas dari barang-barang terlarang. Ini juga bagian dari reformasi pemasyarakatan yang lebih baik," tambahnya.

Penggeledahan dan tes urine ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan di Rutan Rengat, khususnya dalam mendukung program pemberantasan narkoba di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rutan di Indonesia.
Bagikan:

Komentar