Kementerian Sosial (Kemensos) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengumpulan Uang atau Barang dan Undian Gratis Berhadiah. |
Jakarta, riauantara.co | Kementerian Sosial (Kemensos) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengumpulan Uang atau Barang dan Undian Gratis Berhadiah (SIM PUB-UGB).
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses perizinan pengumpulan donasi dan undian berhadiah secara digital.
Dalam peluncuran yang disampaikan melalui kanal YouTube resmi Kemensos, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa aplikasi ini dilengkapi berbagai fitur baru yang mendukung transparansi dan akuntabilitas.
Salah satu fitur unggulan adalah integrasi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui kode billing Simponi, yang memastikan dana langsung masuk ke kas negara.
Selain itu, aplikasi ini menyediakan surat izin promosi dan surat keputusan penyelenggaraan berbasis digital yang dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Untuk meningkatkan kepercayaan publik, SIM PUB-UGB juga menghadirkan QR Code khusus untuk setiap penyelenggara yang telah memperoleh izin resmi. QR Code ini memungkinkan masyarakat memverifikasi legalitas serta informasi terkait penyelenggaraan.
Mensos Saifullah Yusuf menegaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
"Setiap izin yang diajukan harus diperbarui secara berkala dan disertai tujuan yang jelas agar prosesnya lebih transparan," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa hanya badan hukum seperti yayasan atau lembaga resmi lainnya yang dapat mengajukan izin. Selain itu, mekanisme pengajuan izin memerlukan asesmen sebelum permohonan disetujui.
"Masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan pengumpulan barang dan uang bantuan sosial. Dengan memahami dan mematuhi aturan ini, manfaatnya akan dirasakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan," tambahnya.
Peluncuran SIM PUB-UGB diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan donasi dan undian berhadiah, serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang melibatkan bantuan sosial di Indonesia.
(kmo/rd)
Komentar