KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi di Pekanbaru, Termasuk Rp20 Juta untuk Wartawan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi di Pekanbaru, Termasuk Rp20 Juta untuk Wartawan

Rabu, 04 Desember 2024 | 09:33 WIB


Jakarta, riauantara.co | Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Pekanbaru mengungkap fakta mengejutkan terkait aliran dana korupsi, termasuk uang senilai Rp20 juta yang diduga diberikan kepada seorang wartawan. OTT ini berhasil menjaring sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

Dalam OTT yang berlangsung pada Senin (2/12) hingga Rabu (4/12) dini hari, KPK menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, dengan barang bukti berupa uang tunai Rp830 juta. Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, uang tersebut diduga berasal dari Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru, Novin Karmila.

"Berdasarkan pengakuan IPN (Indra Pomi Nasution), secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK (Novin Karmila) sejumlah Rp1 miliar. Namun, sebesar Rp150 juta sudah diberikan IPN kepada YL (Yuliarso), Kadishub Kota Pekanbaru, dan Rp20 juta ke wartawan," ungkap Ghufron.

Selain Indra Pomi Nasution, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Kabag Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait penganggaran di lingkungan Pemkot Pekanbaru.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp6,82 miliar dari beberapa lokasi di Pekanbaru dan Jakarta. Secara total, sembilan orang ditangkap, delapan di antaranya di Pekanbaru dan satu lainnya di Jakarta.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menegaskan akan terus mengusut aliran dana korupsi ini, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang menerima dana tersebut. Fakta pemberian uang kepada wartawan juga menjadi sorotan, menunjukkan kompleksitas kasus ini yang melibatkan berbagai elemen.

"Kami akan mendalami lebih lanjut aliran dana ini dan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Ghufron.

(kmo/rd)
Bagikan:

Komentar