Ketua Simpul Paslon 01, Ade Gunawan, mengonfirmasi rencana melaporkan dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pekanbaru ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru. |
Pekanbaru, riauantara.co | Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru nomor urut satu (01) berencana melaporkan dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pekanbaru ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru. Laporan tersebut akan diserahkan melalui tim pengacara mereka pada Senin, 2 Desember 2024, pukul 09.00 WIB.
Ketua Simpul Paslon 01, Ade Gunawan, mengonfirmasi hal ini kepada media pada Minggu (1/12/2024) melalui pesan WhatsApp. Ia menyatakan bahwa laporan ini merupakan langkah untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan adil dan transparan.
"Kami menduga adanya sejumlah pelanggaran serius yang berpotensi memengaruhi hasil Pilkada. Langkah ini kami ambil untuk menjaga integritas demokrasi dan memastikan suara masyarakat tidak disalahgunakan," ujar Ade.
Ade juga mengimbau seluruh simpatisan Paslon 01 untuk hadir mendampingi pengantaran berkas laporan ke kantor Bawaslu.
"Saya mengajak teman-teman, simpatisan, dan anggota Simpul Paslon 01 untuk hadir di kantor Bawaslu pada pukul 09.00 WIB. Kehadiran kita menunjukkan komitmen bersama dalam memperjuangkan keadilan," tambahnya.
Tim Paslon 01 menyatakan bahwa informasi lebih lanjut terkait dugaan kecurangan akan disampaikan setelah proses pelaporan di Bawaslu selesai. Mereka juga meminta semua pihak untuk menghormati jalannya proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kota Pekanbaru.
"Kami tidak akan tinggal diam melihat dugaan pelanggaran ini. Pilkada adalah pesta demokrasi, dan setiap warga memiliki hak untuk memastikan suaranya dihargai. Langkah ini bukan hanya demi Paslon 01, tetapi demi kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang bersih dan jujur," Tutup Ade.
Bawaslu Kota Pekanbaru diharapkan akan memberikan respons dan tindak lanjut atas laporan ini dalam waktu dekat. Seluruh masyarakat Pekanbaru menantikan hasil dari proses tersebut sebagai wujud penghormatan terhadap prinsip demokrasi.
(kmo/rd)
Komentar