Pemerintah Kabupaten Kampar mengikuti rapat sosialisasi Pedoman Umum LPPD Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring. |
Kampar, riauantara.co | Pemerintah Kabupaten Kampar mengikuti rapat sosialisasi Pedoman Umum Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring.
Rapat ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah se-Indonesia serta tim penyusun LPPD dari masing-masing satuan kerja.
Plt Asisten I Setda Kampar, Khairuman, yang hadir dalam acara tersebut bersama Kabag Tata Pemerintahan Tengku Said Abdullah, menyampaikan pentingnya penyusunan LPPD yang sesuai dengan pedoman terbaru.
Khairuman menekankan bahwa LPPD bukan hanya sekadar laporan, melainkan juga cerminan kinerja pemerintah daerah yang harus disusun secara transparan dan akurat sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Ini adalah tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa LPPD mencerminkan capaian nyata dalam pembangunan daerah, serta dapat memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana pemerintah daerah melayani masyarakat," ujar Khairuman.
Rapat sosialisasi ini memberikan pemahaman mendalam terkait perubahan dan penyesuaian pedoman baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam penyusunan LPPD tahun 2024.
Selain itu, sesi diskusi juga membahas berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam proses penyusunan laporan tersebut, serta strategi untuk meningkatkan kualitas laporan yang dihasilkan.
Plt Asisten I juga menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyediakan data yang valid dan tepat waktu.
"Kolaborasi antara OPD sangat krusial agar laporan yang disusun tidak hanya akurat, tetapi juga tepat waktu dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan," tuturnya.
Diharapkan, melalui rapat sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kampar dapat menyusun LPPD Tahun 2024 dengan lebih baik, sehingga mampu mencerminkan capaian pembangunan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
(kmo/cr)
Komentar