Pemprov Riau Matangkan Ranperda Perumahan dan Kawasan Permukiman 2024-2043 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemprov Riau Matangkan Ranperda Perumahan dan Kawasan Permukiman 2024-2043

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:15 WIB
Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Taufiq OH, menyampaikan jawaban Pj Gubernur Riau atas pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Riau untuk tahun 2024-2043. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Sabtu (30/11).

Dalam pesan tertulis Pj Gubernur yang dibacakan Taufiq, Ranperda ini bertujuan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat demi peningkatan kesejahteraan yang merata.

"Penyusunan Ranperda ini dilakukan untuk mewujudkan pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman yang terencana, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan sesuai hak masyarakat," ujarnya.

Taufiq juga mengapresiasi berbagai masukan, tanggapan, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD Riau. Ia menyebutkan bahwa saran tersebut akan menjadi acuan penting dalam penyusunan dan implementasi Ranperda ini.

"Kami berharap Ranperda ini dapat disusun dan dilaksanakan sesuai harapan kita semua," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pandangan yang telah diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

"Dukungan ini akan menjadi pedoman bagi kami dalam melaksanakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Riau," tegas Taufiq.

Sebagai tindak lanjut atas jawaban dari Pemprov Riau, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi, mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda ini.

"Pada 28 November, pimpinan DPRD telah mengirimkan nota dinas kepada masing-masing fraksi untuk mengajukan nama-nama anggota Pansus," jelasnya.

Ahmad Tarmizi juga menyebutkan susunan Pansus yang telah terbentuk, dengan Ketua Suyadi dari PDIP dan Wakil Ketua Misliadi dari PKB. Pansus ini akan bertugas merumuskan dan menyempurnakan Ranperda sebelum disahkan menjadi Perda.

Penyusunan RP3KP 2024-2043 diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni dan berkeadilan, sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Riau.

(kmo/rd)
Bagikan:

Komentar