Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II resmi diperpanjang hingga 7 Januari 2025, (foto ilustrasi). |
Pekanbaru, riauantara.co | Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II resmi diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 terkait penyesuaian jadwal seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 tahap II.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa perpanjangan ini sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Keputusan ini juga merujuk pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 634 Tahun 2024 tentang kriteria pelamar seleksi PPPK bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.
"Saat ini ada 40.360 tenaga non-ASN yang belum menyelesaikan pendaftarannya. Kami berharap mereka segera menyelesaikan proses ini pada tahap II," ungkap Haryomo dalam rapat koordinasi percepatan penataan tenaga non-ASN melalui seleksi PPPK secara virtual pada Senin (30/12/2024).
Perpanjangan ini juga bertujuan memberi peluang lebih luas bagi tenaga non-ASN yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi CASN dan PPPK tahap I.
"Instansi diharapkan terus mendorong tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN untuk segera mendaftar ulang," tambah Haryomo.
Menanggapi kebijakan ini, Kepala Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Riau, Endy Novelly, mengimbau seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
"Pemerintah memberikan tambahan waktu karena evaluasi BKN menunjukkan masih banyak tenaga non-ASN yang seharusnya mendaftar pada tahap I namun belum melakukannya. Kesempatan ini harus dimanfaatkan, baik oleh mereka yang belum mendaftar maupun yang TMS," ujar Endy.
Endy juga mengingatkan peserta untuk lebih cermat dalam melengkapi dan mengunggah berkas persyaratan.
"Perhatikan formasi yang dipilih dan pastikan kualifikasi pendidikan sesuai dengan yang disyaratkan," pesannya.
(kmo/rd)
Komentar